SERAPAN hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) bawaslukab belum mencapai 50 persen. Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslukab Bojonegoro Fallailasyah menjelaskan, serapan anggaran di angka 41,2 persen atau sekitar Rp 7,5 miliar dari total Rp 18,2 miliar.
Artinya, sisa anggaran mencapai 58,7 persen atau Rp 10,6 miliar. Klaimnya bakal sesuai target selama tahapan berjalan lancar. ’’Anggaran (hibah) total Rp 18,2 miliar. Tidak habis di tahun ini,” katanya, Rabu malam (6/11).
Penggunaan anggaran terbanyak berasal dari badan adhoc seperti panwaslu kelurahan/desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). ’’Karena masa kerja panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan PKD selama sembilan bulan. Dan, PTPS sebulan masa kerja. Tapi, untuk panwascam ini honor sharing dari provinsi,” jelasnya.
Falla, sapaannya, mengatakan, honor adhoc terbayar melalui hibah pilkada kabupaten yakni PKD, PTPS, dan petugas sekretariat panwascam. Rinciannya, honor PKD mencapai Rp 4,2 miliar, PTPS sejumlah Rp 1,6 miliar, dan petugas sekretariat panwascam sebesar Rp 2,4 miliar.
’’Untuk panwascam setiap bulannya menerima sekitar Rp 168 juta. Dikalikan masa kerja sembilan bulan jadi sekitar Rp 1,5 miliar,” imbuhnya. Menurut Falla, serapan anggaran hibah bawaslu tidak mencapai 100 persen tahun ini.
Sebab, pelaksanaan pilkada sampai Februari 2025 hingga pelantikan kepala daerah. Dia melanjutkan, anggaran teralokasi untuk 2025 itu sekitar Rp 2 miliar. ’’Upaya percepatan kalau tidak ada kendala tahapan (pilkada) bisa terserap 100 persen,” katanya. (yna/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana