RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Merek menjadi komponen penting pengusaha menjajakan produk. Namun, tak semua bisa mengajukan karena kendala biaya khususnya industri kecil dan menengah (IKM). Pemerintah kabupaten (pemkab) harus hadir untuk fasilitasi merek.
Tahun ini, kuota fasilitasi merek pemkab melalui dinas perindustrian dan tenaga kerja (disperinaker) turun drastis. Alasannya penyesuaian anggaran.
Tercatat pada 2024 kuota fasilitasi merek sebanyak 347 kuota. Turun di 2025 menjadi 200 kuota. Dan, kini tinggal 40 kuota.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri Disperinaker Bojonegoro Agoestin Faridijani mengatakan, program fasilitasi merek masih ada tahun ini. Namun, hanya 40 kuota. "Masih ada fasilitasi merek, tahun ini direncanakan 40 kuota. Free atau bebas biaya bagi pelaku usaha yang memanfaatkan," kata Ida, sapaannya.
Dia melanjutkan, sasaran fasilitasi merek yakni IKM di Bojonegoro. Syaratnya ber-KTP Bojonegoro, memiliki nomor induk berusaha (NIB), nomor pokok wajib pajak (NPWP), usaha berjalan lebih dari setahun, menyiapkan alternatif sepuluh nama, hingga berkomitmen untuk tumbuh dan berkembang.
Perempuan domisili Kecamatan Kota itu mengajak pelaku IKM memanfaatkan kuota yang ada. "Monggo dibantu menyebarluaskan ya," pinta kabid dilantik pada 28 Januari itu.
Alasan penurunan kuota karena penyesuaian anggaran di induk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Rencana ditambah di perubahan atau P-APBD sekitar 160 kuota.
"Kalau masih memungkinkan di P-APBD sekitar 160 kuota. Penurunan kuota di induk ini karena penyesuaian anggaran. Sedangkan, animo masyarakat masih tinggi. Kemarin di 2025 senagian masih belum terlayani karena keterbatasan kuota," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Kartini Mandiri Yeni Supriati mengatakan, merek menjadi hal penting bagi pelaku usaha. Karena sebagai ajang promosi. "Bahwa produk kita sudah punya legalitas lengkap termasuk merek dagang," ujar Yeni, sapaannya. (yna/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko