RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2023 Rabu malam (26/6).
Turut hadir dalam rapat, Penjabat Bupati (Pj) Bojonegoro, pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), staf ahli bupati, asisten sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga camat se-Bojonegoro.
Rapat paripurna tersebut berlangsung sejak pukul 21.26 hingga 22.00 wib. Sebanyak 27 anggota dewan hadir dalam rapat.
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dibacakan perwakilan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Suparno. Kemudian, fraksi lainnya dan menyerahkan secara simbolis kepada pimpinan.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyampaikan, rapat paripurna ini dilaksanakan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bojonegoro 2023.
"Ada dua agenda dalam rapat paripurna. Yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambil keputusan. Tapi, karena jumlah kehadiran belum kuorum, maka dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi saja," terang Umar sapaan akrabnya.
Dia melanjutkan, untuk agenda rapat paripurna lainnya, yakni pengambilan keputusan terkait raperda tersebut ditunda dan dijadwalkan kembali pada 3 Juli mendatang, karena belum kuorum.
Umar menjelaskan, tertundanya rapat paripurna tidak mengurangi substansi proses Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bojonegoro 2023. Sebab, telah melalui proses pembahasan dan fraksi-fraksi menyetujui dilakukannya penetapan.
"Rapat banggar (badan anggaran) dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) juga sudah selesai. Tidak ada masalah," tutur politikus PKB itu. (yna/cho)
Editor : Yuan Edo Ramadhana