Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

ADD Lamongan 2024 Bertambah, Siltap Perangkat Desa Naik

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 8 Maret 2024 | 01:45 WIB
Grafis ADD Lamongan 2024 (Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro)
Grafis ADD Lamongan 2024 (Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro)

 

LAMONGAN, Radar Lamongan - Alokasi dana desa (ADD) tahun 2024 naik dibandingkan sebelumnya. Jika 2023 nilai ADD Lamongan Rp 152 miliar, maka tahun ini Rp 164 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan, M Zamroni, menjelaskan, peruntukan ADD di antaranya 85 persen untuk penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkatnya, pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan sosial, dan lainnya.

Sisanya, 15 persennya, untuk menunjang kegiatan operasional desa.

Menurut dia, pencairan siltap dilakukan bagian keuangan setelah pengajuan. Sementara pencairan kegiatan operasional satu tahun dua kali.

“Insya Allah minggu ini sudah mulai proses pencairan dan semoga minggu kedua sudah tuntas,” harapnya.

Menurut dia, ADD diberikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Mereka diberikan gaji bulanan seperti pegawai pada umumnya.

Baca Juga: Pencairan ADD Molor Karena Tambahnya Pagu Anggaran

Zamroni menjelaskan, gaji kades setiap bulannya Rp 3 juta, sekdes Rp 2.250.000, dan perangkat desa Rp 2,04 juta. Biasanya, kades dan perangkat menerima tambahan penghasilan dari aset yang dimiliki desa setempat.

Zamroni menuturkan, pencairan ADD lebih mudah dan transparan karena laporannya berbasis digital, melalui sistem keuangan desa (siskeudes). Setelah cair, Spj juga bisa langsung selesai.

Menurut dia, besaran ADD menyesuaikan luas wilayah, geografis, jumlah penduduk, dan penduduk miskin. Sehingga, tiap desa alokasinya tidak sama. Namun, besaran yang diterima perangkat setiap bulannya sama. “Kalau besarannya sudah ditetapkan. Harapannya, dengan penghasilan yang diberikan ini, bisa menambah semangat seluruh aparat desa dalam melahirkan inovasi dan tertib administrasi,” tuturnya.

Sementara itu, terkait masa jabatan kades, Zamroni mengaku masih menunggu revisi undang - undang desa karena belum diparipurnakan. Teknis pelaksanaan menunggu peraturan baru. (rka/yan)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#gaji bulanan #Desa #Siskeudes #dana desa #ADD #keuangan #lamongan #kades