Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Blora Tuntaskan Pembahasan Raperda Yang Belum Rampung pada 2025

R
Penulis: Rahul Oscarra Duta❯
GEDUNG RAKYAT: Pengendara tengah melintas di depan kantor DPRD Blora.
GEDUNG RAKYAT: Pengendara tengah melintas di depan kantor DPRD Blora.

 


Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – DPRD Blora menegaskan akan menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum rampung pada 2025 agar dituntaskan pada tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Muchammad Mukhlisin, menjelaskan bahwa tahun lalu DPRD telah merampungkan enam peraturan daerah (perda), dua di antaranya merupakan perda inisiatif DPRD. “Masih ada yang belum selesai, akan kita rampungkan pada tahun 2026,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Cak Sin itu menyampaikan bahwa raperda inisiatif DPRD yang belum rampung pada tahun sebelumnya akan menjadi prioritas.

Advertisement

 “Ada Raperda Kebudayaan serta Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan yang akan segera kita selesaikan pada tahun ini,” ucapnya.

Ada sepuluh Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2025. Yakni, Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan; Raperda Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, Raperda Bangunan Gedung; Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025–2029, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Blora, Raperda PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Blora Artha, dan Raperda Partisipasi Masyarakat.

Advertisement

Ia juga mengatakan akan mengajukan empat Ranperda inisiatif yang ditargetkan pada tahun 2026.

“Ada empat yang kita ajukan sambil menunggu usulan dari Pemkab. Meski demikian, DPRD akan melanjutkan Ranperda yang belum selesai. Pada Februari atau Maret akan mengadakan rapat paripurna untuk Propemperda Perubahan,” katanya. (adv)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

 DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendukung yang dilakukan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas agar Pertamina EP Sukowati Field komitmen dan memenuhi kesepakatan yang telah dibangun dengan warg

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah memanggil instansi terkait, mulai organisasi perangkat daerah (OPD) dari dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK), badan perencanaan pembangunan daerah (ba

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) gagal membahas rancangan peraturan daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer