Jalur tersebut menjadi black spot berdasarkan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cukup tinggi tahun ini. Terdata dalam satu bulan terakhir, terdapat enam laporan laka lantas di titik tersebut. Rinciannya satu korban meninggal dunia dan lainnya luka ringan.
‘’Memang benar, kini rawan laka telah ditentukan berada di Desa/ Kecamatan Deket,’’ terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Seperti diketahui, beberapa titik jalan di sana sudah dicor. Itu membuat pengguna jalan kerap memacu kendaraan dengan kencang. Selain itu, sejumlah titik U turn (putar balik) yang cukup rawan. Pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan pada malam hari, karena minimnya penerangan di titik tersebut.
‘’Nantinya pasti akan diberikan tanda-tanda baner atau yang lainnya, agar pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan,’’ imbuhnya.
Anang juga meminta agar pengguna jalan agar menepi ketika dalam keadaan mengantuk. Karena beberapa kasus laka lantar, penyebabnya karena pengendara dalam keadaan mengantuk. (mal/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto