
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Penurunan jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Bojonegoro dari 5.610 menjadi 2.794 anak patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut tidak boleh berhenti pada penurunan angka administratif. Pemerintah daerah perlu memastikan berapa anak yang benar-benar kembali mengenyam pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun jalur nonformal atau kesetaraan.
Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Bojonegoro Awaludin Ridwan mengatakan, penurunan jumlah ATS menjadi capaian positif. Meski demikian, penanganan anak tidak sekolah harus terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun.
Menurut dia, pemerintah kabupaten (pemkab) melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu melakukan pemetaan ATS secara terperinci. Pemetaan harus mencakup setiap jenjang pendidikan, mulai SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA.
Baca Juga: ATS Bojonegoro Tersisa 2.794 Anak, Dari Jumlah Sebelumnya 5.610
Langkah tersebut penting untuk mengetahui kondisi anak secara lebih spesifik. Mulai anak yang belum pernah mengenyam pendidikan, putus sekolah, hingga tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Termasuk mengidentifikasi faktor yang menyebabkan mereka tidak bersekolah.
Dengan data yang lebih akurat, intervensi pemerintah bisa dilakukan secara tepat sasaran. Anak yang masih memungkinkan kembali ke sekolah formal dapat difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan. Sementara, mereka yang terkendala berbagai faktor bisa diarahkan ke pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
Senada, Rektor IKIP PGRI Bojonegoro Ima Isnaini Taufiqur Rohmah menilai, keberhasilan penanganan ATS harus dilihat dari dua indikator. Pertama, keberhasilan dalam mempertajam, memperbarui, dan memvalidasi data. Kedua, keberhasilan mengembalikan anak ke layanan pendidikan sekaligus memastikan mereka tetap bertahan hingga menyelesaikan jenjang pendidikannya. (irv/zim)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




