Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dewan Pendidikan Bojonegoro Dorong Penyusunan Peta Jalan Pendidikan dan Evaluasi Regulasi

M
Penulis: M. Nurcholis❯
DEWAN PENDIDIKAN FOR RADAR BOJONEGORO.
DEWAN PENDIDIKAN FOR RADAR BOJONEGORO.

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mendorong penyusunan Rencana Induk Pendidikan atau peta jalan pendidikan Bojonegoro sebagai salah satu rencana kerja lembaga. Peta jalan tersebut akan mengakomodasi kekhasan daerah dengan tetap mengacu pada kurikulum nasional.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Sudalhar, dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (7/9/2026). Audiensi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan program kerja Dewan Pendidikan sekaligus memperkuat sinergi dengan DPRD dan Dinas Pendidikan.

Sudalhar menjelaskan, penyusunan Rencana Induk Pendidikan menjadi salah satu rencana kerja Dewan Pendidikan.

Advertisement

“Salah satu rencana kerja Dewan Pendidikan adalah menyusun Rencana Induk Pendidikan atau peta jalan pendidikan Bojonegoro, yang salah satunya berisi kekhasan daerah Bojonegoro, misalnya sejarah Bojonegoro, kekayaan alam, dan pakaian adat, dengan tetap mengacu pada kurikulum nasional,” kata Sudalhar.

Menurutnya, peta jalan pendidikan diperlukan agar pembangunan pendidikan di Bojonegoro memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan, sekaligus memiliki ciri khas pendidikan Bojonegoro. Dokumen tersebut nantinya dapat menjadi pijakan untuk melihat kebutuhan pendidikan daerah sekaligus merumuskan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Dewan Pendidikan juga menjalankan fungsi memberikan masukan, melakukan pengawasan, memediasi persoalan pendidikan di masyarakat, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

Advertisement

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar menyambut baik gagasan penyusunan Rencana Induk Pendidikan. Menurutnya, dokumen tersebut dapat menjadi arah dan pedoman pembangunan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.

“DPRD juga menyetujui gagasan penyusunan Rencana Induk Pendidikan sebagai arah dan pedoman pembangunan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro. Harapannya, berbagai persoalan pendidikan ke depan dapat diidentifikasi dan ditemukan solusinya secara bersama-sama,” ujar Abdulloh Umar.

Selain itu, DPRD membuka peluang untuk menginisiasi revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Langkah tersebut dapat dipertimbangkan apabila hasil kajian dan analisis menunjukkan adanya ketentuan yang sudah tidak relevan dengan kondisi pendidikan saat ini.

Dewan Pendidikan memandang evaluasi regulasi penting untuk memastikan kebijakan pendidikan tetap mampu menjawab perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kajian akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan DPRD.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dewan Pendidikan Bojonegoro Emban Dua PR Besar

Dewan Pendidikan Bojonegoro Emban Dua PR Besar

Bupati Setyo Wahono menitipkan dua pekerjaan rumah (PR) besar yang perlu mendapat perhatian serius, yakni persoalan anak tidak sekolah (ATS) serta fenomena ketergantungan anak terhadap gawai (gadget dependency).

 DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendukung yang dilakukan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas agar Pertamina EP Sukowati Field komitmen dan memenuhi kesepakatan yang telah dibangun dengan warg

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah memanggil instansi terkait, mulai organisasi perangkat daerah (OPD) dari dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK), badan perencanaan pembangunan daerah (ba

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer