Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kubu Ridwan Kamil Tanggapi Penangkapan Lisa Mariana oleh Polda Jabar

Hakam Alghivari • Jumat, 5 Desember 2025 | 00:20 WIB

 

Lisa Mariana dijemput paksa Polda Jabar.
Lisa Mariana dijemput paksa Polda Jabar.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kubu Ridwan Kamil angkat suara setelah Polda Jawa Barat menangkap Lisa Mariana pada Kamis, (4/12).

Dalam laporan Jawa Pos, penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menyatakan bahwa penyidik memiliki dasar hukum untuk melakukan upaya paksa apabila yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif.

Muslim menyampaikan keterangan itu ketika dihubungi Jawa Pos tidak lama setelah informasi penangkapan mencuat.

Ia mengaku mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan berbagai media.

"Kami hanya mendengar di media, namun soal penangkapan dari pihak Polda Jabar dalam rangka apa, kami tidak tahu. Silakan bisa menanyakan ke Polda Jabar," ujarnya kepada Jawa Pos.

Menurut Muslim, langkah yang diambil penyidik Polda Jabar sejalan dengan ketentuan dalam KUHAP. Jika seseorang yang dipanggil sebagai tersangka tidak memenuhi panggilan dan dianggap tidak kooperatif, penyidik berhak melakukan penjemputan paksa.

"Yang dilakukan pihak Polda Jabar saya kira mereka punya SOP dan diatur dalam KUHAP… apabila seseorang yang dipanggil sebagai tersangka tidak kooperatif hadir, maka bisa dijemput paksa. Soal ditahan atau tidak, kembali itu kewenangan penyidik," kata Muslim, dikutip dari laporan Jawa Pos.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan bahwa penangkapan Lisa merupakan bentuk upaya paksa.

Dalam pemberitaan yang sama, Hendra menjelaskan bahwa Lisa sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pertama, sehingga pemanggilan kedua dibarengi tindakan penegakan hukum.

"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa… sudah kami tangkap Lisa. Ini sudah di sini (Polda Jabar), lagi diperiksa," ujar Hendra.

Polda Jabar telah menetapkan Lisa Mariana dan seorang laki-laki yang menjadi pasangan dalam video syur sebagai tersangka. Berdasarkan pendalaman dan pemeriksaan penyidik, keduanya mengakui bahwa video tersebut dibuat secara sadar. (kam/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#polda jabar #Lisa Mariana #video syur #dijemput paksa #ridwan kamil #Kasus