Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

30.000++ Orang Tandatangani Petisi Cabut Izin Siaran Trans7, Buntut dari Dugaan Pelecehan Kiai dan Santri

Bhagas Dani Purwoko • Rabu, 15 Oktober 2025 | 01:11 WIB
PETISI: Muncul petisi cabut izin siaran Trans7 yang sudah ditandatangani lebih dari 28.000 orang.
PETISI: Muncul petisi cabut izin siaran Trans7 yang sudah ditandatangani lebih dari 28.000 orang.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Stasiun televisi swasta Trans 7 dianggap merendahkan martabat kiai, santri, dan komunitas pondok pesantren dalam program Xpose Uncensored yang tayang pada Senin, 13 Oktober 2025.

Seketika, banyak orang beramai-ramai mengecam Trans7 akibat adanya tayangan tersebut. Bahkan, menggema di media sosial ajakan untuk memboikot tayangan-tayangan dari stasiun televisi milik pengusaha Chairul Tanjung tersebut.

Sehingga, tagar #BoikotTrans7 terus menggema di media sosial, Selasa (14/10). Belum berhenti di viralnya tagar tersebut, baru saja muncul petisi online berupa desakan untuk cabut izin siaran Trans7 di change.org.

Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Bojonegoro, ada dua petisi dengan tema serupa. Pertama, petisi yang dibuat oleh Ahmad Hassan Tsabit berjudul 'Cabut izin siaran Trans7', Selasa (14/10). Hingga berita ini ditulis pukul 18.00 WIB, setidaknya petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 28.000 orang.

"Sejak kecil, saya lahir dan tumbuh di lingkungan pesantren yang penuh dengan tradisi akhlak dan ajaran agama serta sosial yang sangat kuat. Pondok pesantren telah lama menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan karakter bagi generasi muda Indonesia, bahkan jauh sebelum negara Indonesia berdiri. Banyak kiai kami yang bahkan rela berkorban jiwa dalam perjuangan melawan penjajah demi kemerdekaan republik ini," tulis Ahmad Hassan Tsabit di dalam petisinya.

Pembuat petisi tampak sangat kecewa atas tayangan Trans7 yang menayangkan video berita dengan narasi yang dianggap menghina dan merendahkan tradisi dan nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh pesantren selama ini.

"Terlebih, mereka melakukan tindakan tidak terpuji ini dengan menampilkan cuplikan dari Pondok Pesantren Lirboyo dan kiai sepuhnya dengan narasi yang sangat merendahkan," ungkap Ahmad Hassan Tsabit.

Salah satu Program acara Trans7 dianggap menghina Pesantren dan Martabat Kiai.
Salah satu Program acara Trans7 dianggap menghina Pesantren dan Martabat Kiai.

Selain itu, pembuat petisi menganggap tindakan Trans7 memberikan dampak sangat negatif berupa pencemaran nama baik terhadap pesantren yang telah banyak berjasa untuk perjuangan kemerdekaan bangsa hingga menyuplai banyak orang untuk berkontribusi mengisi kemerdekaan selama puluhan tahun pada negeri ini.

"Kami tidak bisa hanya berdiam diri melihat pelecehan terhadap institusi agama dan pendidikan ini terus terjadi tanpa ada tindakan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah, khususnya lembaga terkait, untuk segera mencabut izin siaran Trans 7 beserta semua channel terkait lainnya. Sudah saatnya mempertimbangkan kembali standar etika dan tanggung jawab media dalam menyajikan konten yang edukatif dan berintegritas," tegasnya.

Kedua, ada petisi serupa berjudul 'PB PMII DESAK KPI CABUT IZIN Trans7' yang dibuat oleh PB PMII, Selasa (14/10). Petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 2.000 orang. Jadi, dari dua petisi tersebut sudah ditandatangani setidaknya total 30.000++ orang.

PETISI ONLINE: PB PMII juga menyerukan petisi desak KPI cabut izin siaran Trans7.
PETISI ONLINE: PB PMII juga menyerukan petisi desak KPI cabut izin siaran Trans7.

Sementara itu, dalam keterangan resmi, Kepala Departemen Programming Trans7 Renny Andhita menyampaikan permohonan maaf kepada kalangan pesantren. Khususnya, Pondok Pesantren Lirboyo dan PP Putri Hidayatul Mubtadiaat yang menjadi sorotan dalam tayangan tersebut.

“Kami dari Trans7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan keluarga, para pengasuh, santri, serta alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP. Putri Hidayatul Mubtadiaat,” kata Renny dalam surat permintaan maaf yang disampaikan ke pihak pesantren.

“Kami berharap surat ini dapat diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen kami untuk menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren. Sekali lagi kami memohon maaf atas kekeliruan Trans7,” lanjutnya.

Setelah permintaan maaf disampaikan oleh pihak Trans7, kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut angkat bicara.

Dilansir dari laman NU Online, Ketua KPI Ubaidillah menyayangkan tayangan tersebut karena dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran dan mengganggu suasana kebatinan masyarakat pesantren. Ia menilai lembaga penyiaran semestinya menjadi sarana pemersatu, bukan sumber kegaduhan.

“Penyiaran ditujukan untuk menjadi jembatan yang bisa mengukuhkan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” ujarnya, Selasa (14/10) dikutip dari NU Online.

Sebagai tindak lanjut atas kontroversi tersebut, Ubaidillah menyatakan, KPI akan melanjutkan penanganan kasus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Salah satunya melalui sidang pleno yang akan membahas dan menentukan sikap resmi KPI secara kelembagaan terhadap tayangan tersebut.

“Kami imbau kepada lembaga penyiaran agar mengedepankan regulasi sebagai acuan menayangkan program siaran. Mengacu kepada sumber-sumber kredibel dan sesuai fakta,” tegasnya. (bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Change.org #kiai #petisi online #Boikot trans7 #Cabut Izin Siaran Trans7 #pb pmii #Santri #Pondok Pesantren Lirboyo #petisi #nadlatul ulama #nu #Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)