RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan kesiapannya untuk membantu perbaikan rumah warga korban banjir di Kabupaten Blora melalui anggaran stimulan.
“Untuk yang rusak ringan bisa mendapatkan (dana) stimulan Rp 15 juta, yang rusak sedang dapat Rp 30 juta, dan yang rusak berat dapat Rp 60 juta,” ucap Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjend. TNI Lukmansyah, saat melakukan tinjauan korban banjir di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Jumat (23/5).
Menurutnya, dana stimulan itu dapat untuk memperbaiki rumah yang rusak sesuai lokasi awal atau untuk membantu pembangunan di lokasi baru. Setelah diverifikasi, dana stimulannya bisa untuk memperbaiki rumah semula atau untuk membantu membangun rumah di lokasi lain jika dipandang lokasi awal memiliki potensi bencana.
“Nanti akan disurvei dahulu dikoordinasikan dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Pemali Juana atau lembaga sejenisnya terkait potensi bencana. Sehingga, rumah yang akan diperbaiki bisa diketahui posisinya aman atau tidak,” lanjutnya.
Tidak hanya kerusakan rumah warga terdampak banjir. Menurutnya, BNPB juga bisa membantu pembangunan infrastruktur yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Misalnya, jalan atau jembatan daerah atau desa yang mengalami kerusakan. Seperti kerusakan jalan longsor di ujung jembatan Sungai Wulung di Desa Sumber.
Bupati Arief Rohman mengatakan, pihaknya akan mengusulkan bangunan yang rusak akibat banjir kepada BNPB. Ia mencontohkan jalan rusak di Desa Sumber yang untuk memperbaiki diperkirakan butuh anggaran Rp 5 miliar. “Akan kami usulkan ke pusat (BNPB) agar bisa dibantu,” ucap Bupati.
Bupati berharap perbaikan infrastruktur yang rusak bisa segera ditindaklanjuti. Pascabanjir bisa disusun bersama langkah langkah perbaikan. Berdasar data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, ada 1.945 KK terdampak, 3 rumah rusak berat, 13 rumah rusak ringan; 10 jembatan rusak, 1 pamsimas rusak; 1 cek dam rusak; 3 jalan desa rusak; dan 3 jalan desa rusak berat. “Usulan segera kita minta BPBD mengirim surat permohonan ke BNPB,” katanya. (luk/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko