BOJONEGORO - Persetubuhan di wilayah Bojonegoro masih menjadi ancaman. Perlu lebih banyak upaya preventif maupun represif menekan angka kriminal asusila tersebut. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2018 sudah ada lima perkara persetubuhan.
Mirisnya, rata-rata korbannya anak di bawah umur dan pelakunya masih remaja. Fakta dan data tersebut tentunya harus dijadikan koreksi bersama mulai dari tingkat eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar lebih mampu meramu sebuah formula tepat. Sehingga bisa mencegah praktik kejahatan ini.
Menurut Koordinator Dewan Kelompok Kepentingan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bojonegoro Alrotun Ni’mah, seharusnya Pemkab Bojonegoro tidak bisa berdiam diri melihat tren kasus persetubuhan terus mengalami kenaikan. Namun, sisi lain persetubuhan juga harus bisa menjadi tanggung jawab bersama. “Pemkab tentu harus segera bertindak guna menekan jumlah korban kasus persetubuhan tersebut,” ujarnya.
Salah satu solusi terdekat dengan menggerakkan secara masif dan serius peran pusat informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja (PIK-PRR). Sehingga, hendaknya para remaja lebih sadar akan pentingnya pendidikan seks secara dini. “PIK-PRR seharusnya bisa jadi solusi sebagai tempat curhat para remaja. Setidaknya mampu menjadi wadah para remaja mengolah informasi seputar seks,” terangnya.
Apalagi melihat perkembangan teknologi masa kini, tentunya juga sangat memengaruhi tingkah laku anak-anak. Karena, biar bagaimanapun sejak awal keluarga yang seharusnya terus mengontrol aktivitas anak-anak mereka. “Karena anak-anak masa kini mudah sekali mengakses hal-hal yang belum sesuai dengan usianya, sehingga peran orang tua harus lebih ekstra memberikan pengetahuan seputar pendidikan seks,” tegasnya.
Editor : Muhammad Suaeb