Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cekcok Bunga Rusak, Pria di Lamongan Bacok Tetangga, Divonis 14 Bulan

Hakam Alghivari
Penulis: Hakam Alghivari❯
ILustrasi Hukum (AinurOchiem/RDR.BJN)
ILustrasi Hukum (AinurOchiem/RDR.BJN)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Nardi, 56, asal Desa/Kecamatan Mantup divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lamongan hukuman selama satu tahun dan dua bulan.


Advertisement

Ketua Majelis Hakim, Erven Langgeng Kasih, menyatakan, terdakwa Nardi terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. ‘’Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan,’’ ucapnya kemarin (2/4) dalam persidangan secara online.

Barang bukti senjata tajam parang dan satu timbah hitam dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

Vonis majelis hakim tersebut diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suprayitno dan terdakwa. JPU Suprayitno mengatakan, terdakwa dikenakan pasal tunggal, pasal 351 ayat 1 KUHP.  ‘’Kemarin saya tuntut satu tahun,’’ katanya.

Advertisement

Kejadiannya, pulang dari sawah, korban  Yanti K melihat tanaman bunga di rumahnya rusak (13/12). Korban menanyai anaknya Rossa Idhatul, siapa yang merusak bunganya.  Anak korban menjawab bahwa Supini, istri terdakwa, yang merusak bunga tersebut.

‘’Korban Yanti lalu berteriak memanggil Supini yang kebetulan tetangga rumah,’’ katanya.

Supini keluar rumah diikuti suaminya Nardi, yang membawa parang. Cekcok mulut antara korban dan Supini terjadi. Ketika emosi, korban menyiramkan air ke Supini.

Advertisement

‘’Mengetahui Supini disiram air, Nardi langsung mengayuhkan parang ke ember, kena tangannya korban,’’ jelas JPU. (sip/yan)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mitos Kutukan Pendopo Bojonegoro: Tragedi 5 Bupati yang Korupsi Hingga Ditangkap Kempeitai Jepang

Mitos Kutukan Pendopo Bojonegoro: Tragedi 5 Bupati yang Korupsi Hingga Ditangkap Kempeitai Jepang

Benarkah ada kutukan mematikan bagi para Bupati Bojonegoro? Mengulik arsip kolonial Belanda, temukan kisah tragis 5 bupati dari penjara, ditangkap Kempeitai Jepang, hingga diculik pemuda.

Tertipu Cinta di Facebook, Uang Rp 24 Juta Raib

Tertipu Cinta di Facebook, Uang Rp 24 Juta Raib

Penipuan secara daring marak terjadi. Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro mengungkap salah satu kasus dengan modus berkedok asmara atau love scamming dan menetapkan perempuan berinisial W, 25.

Erick Thohir Buka Suara soal Bobotoh Meninggal Usai Persib vs Garudayaksa, Minta Polisi Usut Tuntas

Erick Thohir Buka Suara soal Bobotoh Meninggal Usai Persib vs Garudayaksa, Minta Polisi Usut Tuntas

Korban diketahui bernama Arief Rahman Kusuma, seorang Bobotoh berusia 16 tahun asal Ciapus, Kabupaten Bogor. Ia ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Jakarta–Bogor Kilometer 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer