
LAMONGAN, Radar Lamongan - Jumlah pondok pesantren (ponpes), madrasah diniah (Madin), taman pendidikan Alquran (TPQ) yang mengajukan bantuan operasional pendidikan (BOP) masih minim. Hal itu berdasarkan rekap data yang dilakukan bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren (PD Pontren) Kemenag Lamongan. Padahal, pengajuan BOP terakhir Rabu (7/2).
Terdata hanya 39 ponpes yang mengajukan, dari total 253 ponpes di Kota Soto. Lembaga diniyah juga sama yakni hanya 39 lembaga yang mengajukan, dari total 1.526 lembaga. Sedangkan, TPQ yang mengajukan hanya 35 lembaga, dari jumlah total 2.150 lembaga.
‘’Semua harus mengajukan, terpenting sudah diverifikasi kabupaten,’’ tutur Staf PD Pontren Kemenag Lamongan, Suhadi kepada Jawa Pos Radar Lamongan, Kamis (8/2).
Dia mengamati, penyebabnya operator di banyak lembaga sudah tua yang masih belum melek digital. Serta mayoritas lembaga juga keterbatasan tenaga. Padahal, diakuinya, informasi sudah disampaikan kepada kelompok kerja masing-masing di kecamatan. ‘’Mungkin kurang proaktif juga,’’ ujar Suhadi.
Dia mengatakan, untuk syarat pengajuan BOP yakni lembaga harus memiliki piagam izin operasional pendirian dan terdaftar di education management information system (EMIS). Selain itu, minimal memiliki 15 santri, sehingga bisa mengajukan di EMIS.
Setiap lembaga wajib menyusun rencana anggaran belanja (RAB) sebesar Rp 10 juta. Sebab, tahun ini setiap lembaga menerima BOP sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya juga harus dilampiri surat permohonan bantuan.
‘’BOP ini untuk ATK dan insentif guru. Jadi bisa membantu operasional,’’ terang Suhadi. (sip/ind)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





