Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Lamongan Semangat Ketika Kunker, Melempem di Rapat Paripurna

Hakam Alghivari
Penulis: Hakam Alghivari❯
MIRIS: Banyak kursi anggota DPRD Lamongan kosong saat rapat paripurna hari keempat persetujuan Raperda tahap II di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, kemarin (18/12).(ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
MIRIS: Banyak kursi anggota DPRD Lamongan kosong saat rapat paripurna hari keempat persetujuan Raperda tahap II di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, kemarin (18/12).(ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)

LAMONGAN, Radar Lamongan - Rapat paripurna hari keempat persetujuan Raperda tahap II, Senin (18/12), m­e­nuai banyak kritikan. Meski kuorum, banyak kursi anggota DPRD Lamongan kosong. Hal ini berbanding terbalik ketika kunjungan kerja (kunker), yakni mayoritas anggota DPRD Lamongan semangat ikut serta.


Advertisement

Empat fraksi dengan kursi terbanyak F-PKB (10 kursi), F-Demokrat (9 kursi), F-PDIP (8 kursi),  F-PAN (7 kursi) kompak masing-masing tiga anggotanya absen. Sedangkan, F-Golkar dan F-PNRI masing-masing dua anggotanya absen. Sedangkan, satu anggota F-Gerindra absen dari empat anggota yang dimiliki.

Sehingga, dari 50 anggota DPRD Lamongan, sebanyak 17 anggota absen rapat paripurna. Pantauan wartawan koran ini, Ratna Mutia Marhaeni dan Sugeng Santoso sudah tiga kali berturut-tururt tidak hadir di rapat paripurna. Sehingga, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan diminta untuk lebih tegas menindak anggota yang sering bolos tersebut.

Direktur Pusat Studi Masyarakat Lamongan (PUSMALA), Nu’man Suhadi meminta agar BK DPRD Lamongan memanggil anggota yang absen karena alasan yang tidak jelas.

Advertisement

Menurut dia, momen saat ini cukup pas mempublikasi konkret kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD Lamongan, sebagai referensi masyarakat dalam menentukan pilihan.

Nu’man menilai, cara mengukur kinerja bukan hanya berapa banyak perda yang sudah dibuat, serta budgeting dan pengawasan pelaksanaan perda saja. Namun, kehadiran dan keaktifan anggota DPRD Lamongan juga bisa menjadi penilaian.

’’Jangan lagi pilih para anggota dewan yang suka bolos di rapat paripurna, karena di rapat tersebut lah forum tertinggi dalam melaksanakan kewenangan dan tugas para wakil rakyat,’’ ucap Nu’man kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Advertisement

Ketua Umum PC PMII Lamongan, Muchamad Rinaldi mengatakan, fakta ini secara otomatis menunjukkan jika mereka tidak melaksanakan kedudukan dan tanggung jawab sebagai fungsi legislatif. Sehingga, menurut dia, anggota DPRD Lamognan menunjukkan secara terang bahwa mereka acuh terhadap sumpah jabatan yang telah diucap.

’’Hemat kami, indeks kepercayaan masyarakat terhadap DPRD cenderung skeptis,’’ ujar Rinaldi. ’’Sehingga menimbulkan pertanyaan, yang perlu dievaluasi seharusnya badan kehormatan atau anggota DPRD itu sendiri?. Kalau itu yang menjadi soal, hemat kami, keduanya harus dievaluasi,’’ sambungnya.

Ketua Umum PC IMM Lamongan, Alif Ferdiansyah merasa kecewa adanya anggota DPRD Lamongan yang sering bolos rapat paripurna. Dia menilai, rapat paripurna menjadi wadah untuk memastikan aspirasi masyarakat bisa diakomodir sepenuhnya. Sedangkan, adanya anggota DPRD Lamongan yang bolos, artinya mereka tidak serius mengawal aspirasi dari masyarakat.

’’Apalagi kalau dengan cara absen atau bolos seperti ini, semakin membuat masyarakat ragu dengan DPRD, yang membuat tingkat kepercayaan publik menurun,’’ ucap Alif.

Ketua BK DPRD Lamongan Abdul Aziz belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi via ponsel, Abdul Aziz belum menjawab telepon wartawan koran ini. (sip/ind)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

 DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendukung yang dilakukan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas agar Pertamina EP Sukowati Field komitmen dan memenuhi kesepakatan yang telah dibangun dengan warg

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah memanggil instansi terkait, mulai organisasi perangkat daerah (OPD) dari dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK), badan perencanaan pembangunan daerah (ba

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) gagal membahas rancangan peraturan daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer