Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Butuh Skrining Kesehatan Lewat BPJS Kesehatan? Begini Caranya, Mudah dan Bisa Online

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 8 Januari 2026 | 14:56 WIB
ANTRE: Pasien di rumah sakit sedang antre pelayanan. Dua RSUD bakal menambah ruang rawat inap. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BOJONEGORO)
ANTRE: Pasien di rumah sakit sedang antre pelayanan. Dua RSUD bakal menambah ruang rawat inap. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Salah satu layanan kesehatan yang kini disediakan oleh BPJS Kesehatan adalah skrining riwayat kesehatan (SRK). Melalui skrining, masyarakat dapat mengetahui potensi penyakit yang diderita lebih dini secara mandiri.

SRK memiliki bentuk yang simpel, yakni kuesioner atau pertanyaan. Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, dokter dan tenaga kesehatan lain dapat melakukan tindakan preventif ketika masyarakat dirawat di fasilitas kesehatan, misal puskesmas atau rumah sakit.

Namun mengisi SRK tidak harus datang jauh-jauh ke puskesmas atau rumah sakit. Skrining dapat dilakukan secara mandiri, baik melalui aplikasi smartphone maupun website.

Peraturan BPJS Kesehatan No.3 Tahun 2024 menyarankan agar masyarakat melakukan skrining kesehatan minimal sekali setahun. Jangan khawatir, karena skrining kesehatan hanya memerlukan nomor kartu BPJS sebagai syarat, atau bisa menggunakan NIK jika lupa atau belum mendaftar BPJS Kesehatan.

Cara-cara melakukan skrining kesehatan secara mandiri adalah sebagai berikut:

Menggunakan website BPJS

  1. Buka link https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
  2. Isi kolom pertama dengan nomor kartu BPJS atau NIK
  3. Isi tanggal lahir dengan mengetik angka manual atau memilih di kalender
  4. Isi kolom captcha sesuai soal yang tersedaa
  5. Klik ‘cari peserta’
  6. Isi data diri, termasuk kontak diri sendiri dan keluarga terkait
  7. Jawab pertanyaan yang diberikan dengan jujur
  8. Klik ‘Simpan’, jangan lupa simpan dan cetak hasil kuesioner jika diperlukan.

Menggunakan aplikasi Mobile JKN

  1. Download aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store. Jika sudah punya, pastikan sudah ter-update.
  2. Login ke dalam aplikasi dengan NIK dan password akun BPJS Kesehatan. Jika belum punya, buat akun baru menggunakan nomor HP.
  3. Setelah masuk ke menu aplikasi, pilih menu ‘Lainnya’
  4. Pilih ‘Skrining Riwayat Kesehatan’
  5. Pilih BPJS milik sendiri jika ingin skrining mandiri, atau anggota keluarga yang terdaftar dalam BPJS jika ingin mengujikan anggota keluarga, misal anak.
  6. Setujui ketentuan yang tertera
  7. Isi data diri
  8. Jawab pertanyaan yang diberikan dengan jujur
  9. Klik ‘Simpan’, jangan lupa simpan dan cetak hasil kuesioner jika diperlukan.

Menggunakan WhatsApp

  1. Kirim pesan teks ke nomor layanan PANDAWA milik BPJS Kesehatan melalui nomor 08118165165
  2. Pilih opsi ‘Skrining Kesehatan’
  3. Klik tautan yang diberikan oleh layanan PANDAWA
  4. Isi kolom pertama dengan nomor kartu BPJS atau NIK
  5. Isi tanggal lahir dengan mengetik angka manual atau memilih di kalender
  6. Isi kolom captcha sesuai soal yang tersedaa
  7. Klik ‘cari peserta’
  8. Isi data diri, termasuk kontak diri sendiri dan keluarga terkait
  9. Jawab pertanyaan yang diberikan dengan jujur
  10. Klik ‘Simpan’, jangan lupa simpan dan cetak hasil kuesioner jika diperlukan.

Jika berhalangan atau tidak yakin, skrining kesehatan juja dapat dilakukan dengan mengunjungi puskesmas atau klinik terdekat. Dokter mandiri yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan juga melayani skrining kesehatan. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kartu bpjs #bpjs #whatsapp #BPJS Kesehatan #layanan kesehatan #skrining bpjs #skrining riwayat kesehatan #kesehatan #srk #Skrining #Skrining bpjs kesehatan #Mobile JKN #Skrining Kesehatan