Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

78 Personil Polres Bojonegoro Terima Anugerah Tanda Kehormatan Pengabdian

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 27 Januari 2026 | 16:26 WIB
Photo
Photo

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 78 anggota Polres Bojonegoro menerima anugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian Anggota Polri Tahun 2026, dalam upacara di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/1/2026).

Ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap anggota Polri atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas negara.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro, para Kapolsek jajaran, seluruh personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Bojonegoro.

Prosesi berlangsung khidmat dan ditandai penyematan tanda kehormatan oleh Kapolres Bojonegoro kepada perwakilan anggota penerima penghargaan. Penganugerahan ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang anggota Polri.

Menurut Kapolres Afrian, penganugerahan tanda kehormatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan tertinggi dari negara melalui Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri yang telah menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan integritas selama masa pengabdian.

"Pada tahun 2026 sebanyak 78 personel Polres Bojonegoro menerima tanda kehormatan pengabdian. Rinciannya, Pengabdian 8 Tahun diberikan kepada 42 personel, Pengabdian 16 Tahun kepada 16 personel, Pengabdian 24 Tahun kepada 13 personel, serta Pengabdian 32 Tahun kepada 7 personel," jelas Kapolres.

“Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas kerja keras, profesionalisme, dan komitmen anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tanda kehormatan hanya diberikan kepada anggota Polri yang tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin maupun pidana. Menurutnya, pengabdian selama belasan tahun, puluhan tahun bukanlah hal mudah karena sarat tantangan dan pengorbanan, termasuk waktu bersama keluarga.

Melalui penganugerahan ini, Kapolres berharap seluruh personel Polres Bojonegoro semakin termotivasi meningkatkan kinerja dan profesionalisme, seraya mengutip hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Khairunnas anfa’uhum linnas,” sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. (edo/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#AKBP Afrian Satya Permadi #polres bojonegoro #polri #anggota polri #pengabdian anggota Polri #asn #Tanda Kehormatan #bojonegoro #kapolres Bojonegoro