RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kelanjutan kasus tragedi lift crane putus pada proyek RS PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja masih menimbulkan tanda tanya. Sebab, kepolisian setempat belum bisa menetapkan tersangka. Namun, wacana gelar perkara usai hasil laboratorium forensik (labfor) keluar itu akan segera dilaksanakan.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pihaknya sudah mengantongi hasil labfor dari Polda Jateng. ’’Dari insiden tersebut akan ada penetapan tersangka dan akan kami rilis,” jelasnya.
Hingga saat ini, menurutnya, barang bukti yang dapat dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP) atau proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora sebanyak sepuluh benda, yang digunakan penyidikan atas insiden itu.
’’Salah satunya adalah bekas rangka lift crane. Selain itu juga ada gearbox, gigi gearbox, serbuk di dalam gearbox, dan kawat sling gearbox,” ujarnya. Menurutnya, kasus tersebut sudah masuk tahap terakhir dan akan dilakukan gelar perkara.
Terlebih, pihaknya sudah mengantongi keterangan 25 orang yang masih berstatus saksi. Baik dari pihak Muhammadiyah, pekerja proyek, hingga keluarga korban. ’’Statusnya masih saksi. Belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Blora AKP Selamet mengatakan, pihaknya akui akan segera menggelar perkara kasus tersebut. Ia akui, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. ’’Penyidikan masih berlanjut. Labfor ini kami jadikan bahan untuk penyidikan,” tegasnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro, Selasa (15/4).
’’Memang belum ada penetapan tersangka. Belum selesai. Masih ada gelar perkara nantinya. Nanti diinformasikan lagi,’’ tambahnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana