Fitri seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Ngraho mengatakan, saat kejadian Senin (15/5) didatangi pria mengaku sebagai petugas PLN. Menawarkan box kwh dengan harga Rp 50.000, meski sempat menolak namun pelaku tersebut memaksa.
Akhirnya, dia terpaksa membeli, karena takut apalagi dirinya hanya bersama anaknya berada di rumah. ‘’Sempat menolak tapi orangnya tetap ngeyel,” katanya.
Nur Rokhim, warga asal Kecamatan Kalitidu juga mengalami hal sama. Dia mendapatkan tawaran pemasangan meteran PLN, meski dirinya menolak namun tetap bersikeras akan dipasang dengan alasan keamanan.
Terpisah, SPV Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bojonegoro Andri Saputro mengatakan, selama ini PLN tidak pernah mengeluarkan produk atau mewajibkan pelanggan memasang box kwh. Meski kasus seperti ini pernah terjadi dan ada oknum tidak bertanggung jawab mencatut nama PLN. ‘’PLN tidak pernah ada pembayaran di lokasi pelanggan,” tegasnya.
Dia mengatakan, tidak pernah menugaskan rekanan atau mitranya memasang tutup kwh ke pelanggan, apalagi melakukan transaksi. ‘’Semua pembayaran menggunakan nomor registrasi diterbitkan kantor PLN,” bebernya. (dan/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto