25 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Tanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan

- Advertisement -

LAREN, Radar Lamongan – Massa yang mengaku berasal dari Desa Dateng, Kecamatan Laren, kemarin (6/3) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Mereka memertanyakan kejelasan kasus dugaan pembunuhan terhadap Patolah, 60, warga desa setempat, yang ditemukan tewas tergeletak di samping gubuk miliknya.

 

Habib Nur Rahmad, koordinator aksi, menjelaskan, pihaknya menuntut keadilan dan meminta dua tersangka segera disidangkan. Dua tersangka itu, Slamet, 55, dan Idham Kholid, 53, keduanya warga Desa Dateng.

 

- Advertisement -

Menurut dia, ada kekawatiran warga tersangka lepas dari jeratan hukum. ‘’Warga sudah resah adanya kejadian ini. Menghukum seberatnya,’’ pintanya.

 

Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, saat menemui massa menjelaskan, dirinya telah meminta kasus ini terus dikawal. ‘’Saya kira adanya kasus (tersangka) dibebaskan, tentunya semua merasa sakit hati, sama seperti kami,’’ ucapnya.

 

Menurut dia, akan dilakukan gelar perkara bersama penyidik Polres Lamongan. ‘’ Besok (hari ini, Red), akan mengundang penyidik Polres Lamongan melakukan gelar perkara terkait berkas ini,’’ katanya.

 

Seperti diberitakan, pembunuhan terhadap Patolah, 60, warga Desa Dateng, telah dilakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu. Kasusnya berawal dari pengeroyokan pada Oktober tahun lalu. Korban berpamitan kepada istrinya hendak berangkat ke kebun kontrakan di petak 31 B1 RPH desa setempat.

 

Saat siang hari, anak korban mengirim minum dan kopi. Sesampai di TKP, anak korban kaget karena melihat korban sudah tidak bernyawa. Anak korban lalu meminta bantuan kepada warga setempat.

 

Korban mengalami luka di tangan kiri, lecet di punggung, benjolan di kepala bagian belakang, serta mulut mengeluarkan darah. (mal/yan)

LAREN, Radar Lamongan – Massa yang mengaku berasal dari Desa Dateng, Kecamatan Laren, kemarin (6/3) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Mereka memertanyakan kejelasan kasus dugaan pembunuhan terhadap Patolah, 60, warga desa setempat, yang ditemukan tewas tergeletak di samping gubuk miliknya.

 

Habib Nur Rahmad, koordinator aksi, menjelaskan, pihaknya menuntut keadilan dan meminta dua tersangka segera disidangkan. Dua tersangka itu, Slamet, 55, dan Idham Kholid, 53, keduanya warga Desa Dateng.

 

- Advertisement -

Menurut dia, ada kekawatiran warga tersangka lepas dari jeratan hukum. ‘’Warga sudah resah adanya kejadian ini. Menghukum seberatnya,’’ pintanya.

 

Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, saat menemui massa menjelaskan, dirinya telah meminta kasus ini terus dikawal. ‘’Saya kira adanya kasus (tersangka) dibebaskan, tentunya semua merasa sakit hati, sama seperti kami,’’ ucapnya.

 

Menurut dia, akan dilakukan gelar perkara bersama penyidik Polres Lamongan. ‘’ Besok (hari ini, Red), akan mengundang penyidik Polres Lamongan melakukan gelar perkara terkait berkas ini,’’ katanya.

 

Seperti diberitakan, pembunuhan terhadap Patolah, 60, warga Desa Dateng, telah dilakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu. Kasusnya berawal dari pengeroyokan pada Oktober tahun lalu. Korban berpamitan kepada istrinya hendak berangkat ke kebun kontrakan di petak 31 B1 RPH desa setempat.

 

Saat siang hari, anak korban mengirim minum dan kopi. Sesampai di TKP, anak korban kaget karena melihat korban sudah tidak bernyawa. Anak korban lalu meminta bantuan kepada warga setempat.

 

Korban mengalami luka di tangan kiri, lecet di punggung, benjolan di kepala bagian belakang, serta mulut mengeluarkan darah. (mal/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Harus Survei Dulu

Temukan Emas hingga Uang Kuno

Petani Bawang Merah Terkendala Hama Ulat

Artikel Terbaru

Beasiswa RPL Dibatasi 300 Kuota

22 Guru PPPK Salah Kamar

Lahan Kritis Ditanami Pohon Buah


/