Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Radar History: Ketika DPC PDIP Bojonegoro Tanggapi Soal PAW Fraksi DPRD Bojonegoro 2004 Silam

Y
DINAMIKA POLITIK: Proses PAW sembilan anggota DPRD Fraksi PDIP pada 2004 terus berlanjut.
DINAMIKA POLITIK: Proses PAW sembilan anggota DPRD Fraksi PDIP pada 2004 terus berlanjut.

 


Advertisement

Ketua DPC PDIP Bojonegoro 2004 Mochtar Setijohadi menegaskan tidak menargetkan batas waktu penuntasan proses pergantian antarwaktu (PAW) sembilan anggota FPDIP DPRD Bojonegoro yang surat pengunduran dirinya disetujui DPP PDIP.

"Semua itu (penyelesaian PAW) sudah kami serahkan kepаda dewan," katanya kepada Radar Bojonegoro dilansir dalam arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro edisi 25 Januari 2004.


Menurut Mochtar, berdasarkan hasil rapat konsolidasi partainya belum lama itu, dalam proses PAW ada pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing.

"Kami memprosesnya di DPC dan selanjutnya Pak Anwar (Ketua DPRD Anwar Sholeh, red) memprosesnya setelah usulan dari DPC masuk ke dewan," jelasnya.

Advertisement

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro ini mengaku tidak mempersoalkan apakah usulan PAW selesai dalam waktu dekat atau memakan waktu lama.

Yang terpenting, lanjut dia, pihaknya telah bersikap dan merespons instruksi dari DPP PDIP. "Bentuknya, kami mengajukan usulan PAW sembilan anggota dewan dari FPDIP kepada lembaga wakil rakyat pada November tahun lalu," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, mantan ketua FPDIP Supriyadi alias Oni mengaku tidak mau berspekulasi apakah usulan PAW itu sah atau tidak. ''Biar masyarakat saja yang menilai," kata pria yang telah hengkang ke PNBK itu.

Advertisement

Sejak munculnya usulan PAW itu, sempat beredar kabar di dewan bahwa usulan PAW itu tidak bisa diproses. Sebab, meski sesuai UU masa jabatan berlaku sejak dilantik, secara de-facto (nyata), anggota dewan hasil Pemilu 2004 bisa diketahui setelah beberapa hari pemilu legislatif, yakni 5 April.

Artinya, batas waktu usulan PAW tersebut tidak sampai empat bulan. Oni mengaku akan menerima apa pun keputusan dewan. ''Sejak dulu, saya sudah menyatakan bahwa saya siap saja di-PAW," katanya.

Hanya, yang dia sesalkan, surat pemberitahuan soal usulan PAW dan instruksi dari DPP PDIP itu hingga kini belum diterima. "Itu yang membuat saya agak terenyuh. Kok kaningoyo men tho awakku iki (Betapa diriku ini teraniaya sekali). Kan bisa surat pemberitahuan itu disampaikan," pungkas dia saat dihubungi wartawan koran ini pada 24 Januari 2004 itu. (yna/msu)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

 DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendukung yang dilakukan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas agar Pertamina EP Sukowati Field komitmen dan memenuhi kesepakatan yang telah dibangun dengan warg

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah memanggil instansi terkait, mulai organisasi perangkat daerah (OPD) dari dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK), badan perencanaan pembangunan daerah (ba

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) gagal membahas rancangan peraturan daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer