Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Achmad Toha menjelaskan, masa sanggah telah usai, hingga Senin (11/9) tercatat 27 sanggahan. Namun dari jumlah tersebut, tidak semua diterima sanggahannya.
‘’Telah dibahas dalam rapat panselda, ada beberapa yang sanggahnya diterima (jumlahnya nanti menunggu pengumuman),” terangnya Selasa lalu (12/9).
Toha mengatakan, karena butuh penyesuaian jumlah peserta yang lolos PPPK usai sanggahan. Sehingga pengumuman yang terjadwal Selasa (12/9) harus diundur. Kepastian pengumuman masih menunggu rekomendasi turun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Karena butuh menghitung ulang usai sanggahan.
‘’Dengan adanya sanggahan yang diterima berdampak pada berubahnya data peserta yang lulus. Sehingga pengumuman terpaksa mundur, mudah-mudahan tidak lama,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, 27 peserta yang mengajukan sanggahan rerata meragukan peserta yang lolos. Menurutnya sanggahan itu wajar, karena bentuk demokrasi. ‘’Ada yang menyanggah karena statusnya sebagai ASN diragukan,” terangnya.
Diketahui, peserta seleksi yang diterima masuk berjumlah 198 peserta PPPK 2022. Mereka sebelumnya tidak lolos seleksi karena passing grade terlalu tinggi. Setelah adanya perubahan kebijakan. Peserta yang tidak lolos passing grade dilakukan penyesuaian melaui sistem ranking. (luk/bgs)
Editor : Hakam Alghivari