Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Alokasi Pupuk Organik Bojonegoro Berkurang 8.135 Ton: Pupuk Urea, NPK, dan ZA Alami Kenaikan, Perlu Dorong Petani Produksi Pupuk Organik

M. Irvan Romadhon • Senin, 29 Desember 2025 | 14:00 WIB
Infografis alokasi pupuk bersubsidi di Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis alokasi pupuk bersubsidi di Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Alokasi total pupuk subsidi untuk 2026 turun dibandingkan 2025, tepatnya dari 130.713 ton tahun ini menjadi 130.177 ton di tahun depan. Sehingga, ada penurunan 536 ton.

Untungnya penurunan hanya untuk jenis organik dari 22.083 ton pada 2025 menjadi 13.948 ton di 2026. Atau berkurang sebesar. Sedangkan untuk jenis urea, NPK, dan ZA mengalami kenaikan.

Meski begitu para petani berharap ada realokasi atau penambahan kuota pupuk bersubsidi seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, meminta penyaluran jangan sampai salah sasaran.

Puryaji salah satu ketua gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kecamatan Ngasem mengatakan, untuk alokasi awal tahun ini secara keseluruhan meman menurun.

Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya mengalokasikan ulang pupuk subsidi dengan melihat kondisi di lapangan. Menurut Puryaji realokasi biasanya terdeteksi musim tanam kedua. Jika di rasa perlu, ada tambahan kuota.

Begitu juga musim tanam selanjutnya. ‘’Yakin dan optimistis pemerintahan berpihak ke petani, diperkirakan cukup,” jelasnya. Dia menekankan harus hati-hati dalam penyalurannya. Jangan sampai pendistribusian pupuk subsidi salah sasaran.

Akademisi pertanian Awaludin Ridwan mengatakan, untuk jangka panjang petani jangan jangan tergatung pupuk dari luar, harus mampu menciptakan pupuk alternatif. Baik pupuk organik padat maupun cair.

Tentu petani harus dilatih untuk membuat atau memproduksi pupuk organik secara mandiri . Sehingga, bisa mengurangi pupuk non organik.

Selain itu, dengan adanya penuruan alokasi pupuk subsidi tersebut untuk jangka pendek pemkab melalui dinas terkait harus mampun menyediakan pupuk yang bisa di jangkau oleh petani. Yaitu dengan memberi bantuan pupuk ke petani

‘’Subsidi atau bantuan pupuk menggunakan APBD tak perlu meminta tambahan atau realokasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui, bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Bojonegoro tahun depan hanya 70 persen dari pengajuan di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Atau tepatnya 130.177 ton dari pengajuan sebesar 185.622,4 ton untuk empat jenis pupuk.

Yaitu, pupuk urea, NPK, organik, dan ZA. Walau jumlah alokasi pupuk bersubsidi 2026 tak sesuai dengan pengajuan yang dilakukan melalui E-RDKK. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro mengklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan di tahun depan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Zaenal Fanani menyampaikan, untuk alokasi pupuk subsidi di 2026 justru ada penambahan urea lebih dari 1.000 ton. "Tahun 2026 kita malah ditambah urea saja lebih dari 1.000 ton," ujarnya. (irv/ewi/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pupuk subsidi #kelompok tani #Petani #alokasi pupuk #urea #musim tanam #Gapoktan #organik #Alokasi #Kuota Pupuk #za #NPK #Pupuk Organik