RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Tuntutan ganti rugi tanah warga Jalan Pemuda Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro Kota masih berlanjut. Sebab, hasil pengukuran ulang oleh badan pertanahan nasional (BPN) dinilai tak sesuai data milik warga setempat.
Berdasarkan hasil rapat bersama Komisi A dan D DPRD Bojonegoro, dari 12 warga yang meminta ganti rugi, hanya satu warga yang bakal menerima ganti rugi dampak pembangunan trotoar itu.
"Dasar pengukuran ulang itu bagaimana, mengapa berbeda dengan Kelurahan Mojokampung. Di sana hasil memuaskan sedangkan kami sangat tidak," ujar Tri Agustin, warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegogoro Kota.
Dia menolak hasil pengukuran ulang tersebut dan meminta dilakukan kembali. Disamakan dengan Kelurahan Mojokampung, kecamatan setempat.
Sri Astutik warga lainnya menambahkan, menolak hasil disampaikan BPN.
"Yang disampaikan ini sama dengan seperti 2023 lalu. Kalau hasilnya gitu ya kami menolak," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pengendalian Penanganan Sengketa (PPS) BPN Bojonegoro Nanang menjelaskan, dari 12 pemohon ganti rugi, sebelas di antaranya bidang bersertifikat dan satu lainnya belum, hanya satu pemohon atau bidang menerima ganti rugi.
Sebab, terdapat selisih setelah pengukuran ulang yakni 8 meter persegi (m2) milik Taspirin. "Kami menyesuaikan dari data dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil) namanya Jaspirin. Berdasar pengukuran ulang hanya satu bidang ini (menerima ganti rugi) karena lahan terpakai 8 m2 untuk trotoar," bebernya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menyampaikan, berdasar hasil koordinasi adanya keberatan para warga terkait hasil pengukuran ulang, disepakati beberapa poin.
Di antaranya para pihak meliputi BPN; dinas pekerjaan umum, bina marga, dan penataan ruang (PUBMPR); dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK); camat; hingga warga bersama DPRD akan melakukan cek lapangan.
Cek lapangan dilakukan pada Jumat (12/9) pukul 09.00. Semua pihak berkomitmen dan turut mendampingi. "Warga bisa menyiapkan data dibutuhkan. Misal foto," ujar pria menjabat Ketua DPC Demokrat Bojonegoro itu. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana