Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Bojonegoro Desak Hotel Segera Lunasi Tunggakan BPJS

M
Penulis: M. Irvan Romadhon❯
ilustrasi(Ainur Ochiem/RADAR BOJONEGORO)
ilustrasi(Ainur Ochiem/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM  – Permasalahan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menyeret salah satu hotel di Bojonegoro mendapat perhatian Komisi B DPRD Bojonegoro. Dewan mendesak manajemen hotel segera melunasi tunggakan agar hak para pekerja tidak dirugikan.

Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro masih mempelajari dan memverifikasi dokumen yang disampaikan pihak manajemen hotel. Perusahaan menyatakan proses penyelesaian tunggakan sedang ditangani oleh kantor pusat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan seluruh perusahaan, baik hotel maupun sektor swasta lainnya, wajib memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya. Menurutnya, keterlambatan pembayaran iuran dapat berdampak langsung pada hak karyawan, terutama saat mengajukan klaim manfaat.

"Kami meminta semua perusahaan, baik hotel maupun perusahaan swasta lainnya, taat membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawannya," ujarnya.

Ia menambahkan, tunggakan iuran berpotensi menghambat pekerja dalam memperoleh manfaat jaminan sosial, termasuk klaim biaya pengobatan maupun manfaat lain yang menjadi hak peserta.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Disperinaker Bojonegoro, Mahmudi, mengatakan klarifikasi dari manajemen hotel telah diterima. Saat ini, dinas tengah mempelajari dan memverifikasi dokumen tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut penyelesaian pengaduan.

Proses verifikasi dilakukan guna memastikan kebenaran data kepesertaan tenaga kerja sekaligus status pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila diperlukan, para pihak akan dipanggil kembali untuk proses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Mahmudi menjelaskan, pihak manajemen hotel juga telah menyampaikan bahwa data tenaga kerja sudah dikirim ke kantor pusat perusahaan untuk proses administrasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurut keterangan perusahaan, penyelesaian pembayaran tunggakan iuran saat ini sedang diproses oleh kantor pusat. Pihaknya masih menunggu hasil penyelesaian tersebut sembari terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi. (irv/zim)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kekosongan KS Mengurangi Mutu Pendidikan: DPRD Bojonegoro Desak Pengisian  Disdik Pastikan Proses di BKN

Kekosongan KS Mengurangi Mutu Pendidikan: DPRD Bojonegoro Desak Pengisian Disdik Pastikan Proses di BKN

Meski Pemkab telah melakukan pengisian 89 kursi kepala sekolah (KS) dengan penugasan guru menjadi KS. Namun, kekosongan kursi KS masih tersisa 83 kursi.

DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan, pemkab secara berkala melakukan kajian terhadap potensi pendapatan daerah melalui analisis perkembangan ekonomi, pemetaan sektor unggulan, evaluasi tren penerimaan

2.794 Anak di Bojonegoro Masih Berstatus ATS

2.794 Anak di Bojonegoro Masih Berstatus ATS

Penurunan jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Bojonegoro dari 5.610 menjadi 2.794 anak patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut tidak boleh berhenti pada penurunan angka administratif.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer