Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wacana Pilkada Tak Langsung Mulai Menguat, Dinilai Mengebiri Hak Rakyat

Y
DPT Pilkada 2024 -Total 1. 026.363  jiwa.  -Laki-laki 510.516 jiwa. -Perempuan 515.846 jiwa. (Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro)
DPT Pilkada 2024 -Total 1. 026.363  jiwa. -Laki-laki 510.516 jiwa. -Perempuan 515.846 jiwa. (Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro)

 


Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Wacana pemilihan kepala daerah melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kembali menguat. Jika dibiarkan bisa lolos melalui revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (UU pilkada).

Pemilihan langsung sebagai puncak pesta demokrasi di tingkat daerah berpotensi hilang, hak rakyat kian dikebiri.

Di meja legislatif wacana itu menuai pro-kontra. Tak semua menolak atau sepakat. Kini Partai Golongan Karya (Golkar) yang disebut menggagas tentu mendukung. Dan, Partai Amanat Nasional (PAN) tampak bimbang, sepakat tapi dengan syarat.

Advertisement

"Golkar sebagai penggagas pilkada melalui DPRD, sebagai kader juga otomatis mendukung," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Bojonegoro Moch. Mansur.

Mansur mengklaim, Golkar tidak sekadar mengusulkan kembali ke sistem lama. Tapi, menawarkan pemutakhiran desain kebijakan. Klaimnya, desain pilkada melalui DPRD ke depan tidak akan sama dengan praktik di masa lampau.

"Kita berencana mengadopsi elemen-elemen positif dari pilkada langsung untuk diintegrasikan ke dalam mekanisme pemilihan oleh DPRD," bebernya.

Advertisement

Dia melanjutkan, menilai pilkada langsung tidak hanya membutuhkan biaya tinggi, tapi juga menyangkut stabilitas sosial. Sebab, sistem pemilihan langsung selama ini membawa residu politik berupa polarisasi tajam di tengah masyarakat, bahkan berdampak pada netralitas serta soliditas aparatur sipil negara (ASN).

Sehingga, kata Mansur, aspek-aspek seperti biaya logistik calon, pemeliharaan tim pemenangan, hingga tingginya tingkat polarisasi sosial dan ASN menjadi pertimbangan Golkar. "Untuk merumuskan sistem yang lebih sehat bagi keberlanjutan demokrasi kita," klaimnya.

Terpisah, Ketua DPD PAN Bojonegoro Lasuri menyatakan, pada prinsipnya pihaknya sepakat dengan pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD.

Namun, dengan catatan seluruh partai politik (parpol) sepakat bulat untuk menerima. "Sehingga saat pembahasan UU tentang pilkada tidak terjadi pro dan kontra," katanya.

Selanjutnya, kata dia, PAN akan bersepakat pilkada tidak langsung jika tidak menimbulkan kegaduhan yang luas terhadap perubahan pemilihan langsung ke tidak langsung. Menurut dia, opsi itu muncul salah satunya dari sisi anggaran.

"Pilkada langsung membutuhkan anggaran besar, selanjutnya para calon yang ikut kontestasi di pilkada juga membutuhkan cost (biaya, red) yang cukup besar," imbuh Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro itu.

Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menilai Pilkada Tak langsung dinilai mengebiri hak rakyat.

"Saya kurang sepakat kalau pemilihan kepala daerah dilakukan di meja DPRD. Pemilihan langsung oleh rakyat kan pengalaman, hasil evaluasi sebelumnya. Kalau dilakukan kembali berarti kemunduran," kata Sekretaris Cabang KPI Bojonegoro Nafidatul Himah kemarin (10/1).

Himah melanjutkan, wacana pilkada tidak langsung berpotensi mengebiri hak rakyat, khususnya perempuan. Terlebih, persentase perempuan di legislatif minim. Tidak sampai 30 persen.

"Harusnya DPRD sebagai wakil rakyat kok malah ambil hak rakyat. Ini juga patut dipertanyakan, yang diwakili dan bagaimana komitmen mereka. Harusnya berjuang atas nama rakyat," katanya.

Warga Kecamatan Dander itu menegaskan, wacana pemilihan tak langsung itu memperlihatkan bobrok dan anarkisnya wakil rakyat saat ini. Masyarakat bisa mencapai puncak kemarahan. "Titik puncaknya kemarahan rakyat, perlu apa tidaknya wakil rakyat. Setiap bekerja semaunya sendiri," sindir Himah. (yna/msu)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

 DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendukung yang dilakukan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas agar Pertamina EP Sukowati Field komitmen dan memenuhi kesepakatan yang telah dibangun dengan warg

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah memanggil instansi terkait, mulai organisasi perangkat daerah (OPD) dari dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK), badan perencanaan pembangunan daerah (ba

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) gagal membahas rancangan peraturan daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer