Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rerata Lama Sekolah Warga Bojonegoro Kelas 2 SMP

Y
Ilustrasi Pendidikan.
Ilustrasi Pendidikan.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Rata-rata lama sekolah (RLS) warga Bojonegoro usia 25 tahun ke atas belum mencapai target wajib belajar 12 tahun.


Advertisement

Berdasar berita resmi statistik Nomor 58/11/35/Th.XXIII, 5 November 2025, rerata masyarakat Kota Ledre ini menamatkan pendidikan formal di 7,78 tahun atau setara kelas VIII atau 2 sekolah menengah pertama (SMP).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tetap harus memandang serius sektor pendidikan, meski RLS mengalami peningkatan 0,19 dari tahun sebelumnya di angka 7,59 tahun.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menegaskan, pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan pembangunan sumber saya manusia (SDM).

Advertisement

"Membacanya juga harus disandingkan dengan RLS tahun sebelumnya. Saya selalu menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan pembangunan SDM," tandas Pri, sapaan akrabnya, Senin (24/11).

Dia melanjutkan, pemkab harus memperhatikan kesenjangan pendidikan antarwilayah. Misal antara perdesaan dengan perkotaan dari segi aksesibilitas serta sarana dan prasaran (sarpras).

Menurutnya, faktor putus sekolah dan kualitas pendidikan di tingkat SMP harus terus ditingkatkan.

Advertisement

"Yang harus diperhatikan adalah kesenjangan pendidikan antarwilayah," ujarnya. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan, pemkab juga harus menggelontorkan program prioritas seperti beasiswa, program kejar paket, serta penyediaan sarana pendidikan yang lebih memadai.

"Kualitas pendidikan di tingkat SMP harus terus ditingkatkan. Kami mengapresiasi adanya kenaikan angka RLS itu," pungkas dia.  Berdasar satu data di dinas pendidikan (dindik), pada 2024 sebanyak 804 orang mengikuti program keaksaraan.

Kemudian, 11.558 orang tamat pendidikan anak usia dini (PAUD); 12.720 orang tamat sekolah dasar (SD) sederajat; dan 10.620 orang tamat sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau SMP. (yna/bgs)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

 DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

DPRD Bojonegoro Desak Prioritaskan Warga Lokal, Kades Akui Proses Tak Transparan

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendukung yang dilakukan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas agar Pertamina EP Sukowati Field komitmen dan memenuhi kesepakatan yang telah dibangun dengan warg

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Butuh Solusi Jangka Panjang Bencana Langganan, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Kebencanaan

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah memanggil instansi terkait, mulai organisasi perangkat daerah (OPD) dari dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK), badan perencanaan pembangunan daerah (ba

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Raperda Dana Abadi Lingkungan Kandas

Badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) gagal membahas rancangan peraturan daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer