Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jenis Hukuman Kasus Guru SMP Negeri 1 Randublatung Masih Dirahasiakan

R
Penulis: Rahul Oscarra Duta❯

 


Advertisement

Guru SD Diancam Hukuman
Jenis Hukuman Kasus Guru SMP Negeri 1 Randublatung Masih Dirahasiakan

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kasus guru SMP Negeri 1 Randublatung berinisial S yang sempat menghebohkan publik, karena diduga mengirim chat WhatsApp bermuatan mesum kepada siswinya memasuki babak akhir. Sanksi terhadap guru tersebut sudah diputus.

Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum membuka jenis hukuman yang dijatuhkan. Alasannya, keputusan tersebut masih menjalani proses administrasi sebelum resmi disampaikan kepada publik.

Advertisement

Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, perkara tersebut sebelumnya telah ditangani Tim Penanganan Kasus Kepegawaian (TPKK). Menurutnya, tim tersebut sudah menggelar sidang dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Blora selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kini, keputusan sanksi tinggal menunggu proses input ke aplikasi I’DIS (Integrated Discipline) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). ‘’Saat ini, keputusan tersebut tengah dalam proses input ke aplikasi resmi milik BKN,” ujar Heru.

Advertisement

Meski sudah final, besaran atau bentuk sanksi masih menjadi rahasia. Heru menyebut, pihaknya harus menunggu keputusan tersebut masuk dalam sistem dan melewati masa sanggah selama 15 hari.

‘’Nanti setelah masuk aplikasinya, dan di masa sanggah 15 hari yang bersangkutan bisa menerima, baru kita bisa sampaikan. Untuk sekarang maaf, belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.

Dia menegaskan, sanksi yang dijatuhkan telah disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, keputusan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi konsekuensi bagi yang bersangkutan, tetapi juga menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

‘’Kita tunggu ya, nantinya akan kita sampaikan,” tandas Heru. (hul/ind)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Diduga Kirim Chat Tak Pantas ke Siswi, Sanksi Guru Masih Tunggu Sidang TPKK

Diduga Kirim Chat Tak Pantas ke Siswi, Sanksi Guru Masih Tunggu Sidang TPKK

Meski yang bersangkutan telah dipindahtugaskan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Jati, proses penegakan disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN) masih terus berjalan.

Guru di Desa Sudu Kampanyekan Pilah Sampah sejak Dini

Guru di Desa Sudu Kampanyekan Pilah Sampah sejak Dini

Pemerintah Desa Sudu bersama Yayasan Daya Tumbuh Indonesia (YDTI) menggelar pelatihan pemilahan sampah bagi para tenaga pendidik di Balai Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/10)

Ratusan Guru Ikuti Pelatihan Perkuat Pembinaan OSN di Unigoro

Ratusan Guru Ikuti Pelatihan Perkuat Pembinaan OSN di Unigoro

Perwakilan EMCL, Joni Wicaksono, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memotivasi guru dalam mempersiapkan siswa menghadapi kompetisi sains.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer