RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Memasuki tahun 2026, impian warga Indonesia untuk keliling dunia kini semakin mudah tanpa harus terjebak drama antrean di kedutaan.
Selain wajib memiliki paspor, persetujuan kedatangan atau Visa biasanya menjadi syarat mutlak bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke luar negeri.
Namun, berkat kebijakan terbaru, puluhan negara kini memberikan fasilitas Bebas Visa (Visa-Free) bagi pemegang paspor Indonesia.
Hal ini berarti Anda bisa langsung merencanakan perjalanan ke destinasi ikonik seperti Jepang, Brazil, hingga Turki tanpa perlu mengurus dokumen persetujuan terlebih dahulu ke Kedutaan Besar negara tujuan.
Daftar Destinasi "Tanpa Antre": Kategori Bebas Visa
Bagi Anda yang menyukai perjalanan spontan, daftar negara ini adalah jawabannya. Anda cukup membawa paspor dan tiket pesawat untuk masuk ke wilayah mereka:
-
Asia: Brunei, Cambodia, Hong Kong, Japan, Kazakhstan, Laos, Macao, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Tajikistan, Thailand, Timor-Leste, Uzbekistan, Vietnam.
-
Amerika: Barbados, Bermuda, Brazil, Chile, Colombia, Dominica, Ecuador, Guyana, Haiti, Peru, Saint Kitts and Nevis, St. Vincent and the Grenadines, Suriname, Venezuela.
-
Eropa & Lainnya: Belarus, Serbia, Turkey, Morocco, Tunisia, Angola, Cook Islands, Fiji, Gabon, Gambia, Kiribati, Mali, Micronesia, Namibia, Rwanda.
Visa on Arrival (VoA) & eTA: Praktis dan Digital
Jika negara tujuan Anda tidak masuk dalam daftar bebas visa murni, jangan khawatir. Masih ada opsi Visa on Arrival (VoA), yakni visa yang dapat Anda peroleh langsung saat mendarat di bandara atau perlintasan negara tujuan. Selain itu, tersedia pula Electronic Travel Authorization (eTA), dokumen digital yang cukup diurus secara online sebelum Anda berangkat.
Negara dengan Fasilitas Visa on Arrival (VoA):
-
Asia & Timur Tengah: Azerbaijan, Bangladesh, Jordan, Kyrgyzstan, Maldives, Nepal, Oman, Qatar.
-
Afrika: Burundi, Cape Verde, Comoros, Ethiopia, Ghana, Guinea-Bissau, Madagascar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Mozambique, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Tanzania, Togo, Zimbabwe.
-
Oseania & Amerika: Bolivia, Marshall Islands, Nicaragua, Niue, Palau, Samoa, Tuvalu.
Negara dengan Fasilitas eTA:
-
Pakistan dan Sri Lanka.
Catatan Penting Sebelum Pesan Tiket
Meskipun daftar di atas memberikan kemudahan akses, perlu diingat bahwa status "Bebas Visa" bukan berarti tanpa aturan. Setiap negara memiliki kebijakan berbeda terkait:
Baca Juga: 9 Destinasi Wisata Backpacking ke Luar Negeri Terbaik 2026
-
Durasi Tinggal: Batas waktu menetap bisa bervariasi antara 14 hingga 90 hari.
-
Jenis Tujuan: Biasanya fasilitas ini hanya berlaku untuk kunjungan wisata atau bisnis singkat, bukan untuk bekerja.
-
Persyaratan Tambahan: Selalu konfirmasi kembali mengenai biaya atau dokumen pendukung lainnya ke Kedutaan Besar negara tersebut sebelum keberangkatan.
Untuk memantau kekuatan paspor Indonesia secara global dibandingkan negara lain, Anda dapat merujuk pada Henley Passport Index yang diperbarui secara real-time. Selain itu, pastikan selalu memeriksa informasi perjalanan resmi melalui portal Safe Travel Kemenlu milik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memastikan keamanan dan regulasi terkini di negara tujuan. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko