BLORA, Radar Bojonegoro - Usai usulan dana alokasi khusus (DAK) pengentasan permukiman kumuh terpadu (PPKT) kandas, Pemkab Blora tetap komitmen. Pemkab berupaya mengalokasikan anggaran dari APBD entaskan permukiman kumuh di Kelurahan/Kecamatan Kunduran. Walaupun dengan jumlah terbatas.
Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam (IKPSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Mulyadi menjelaskan, sebenarnya upaya pengentasan permukiman kumuh di Kunduran sudah dirancang lama. Dan, diusulkan ke pusat beberapa kali. Tapi, selalu kandas.
Tapi, pemkab tetap komitmen mengentaskan permukiman kumuh di Kunduran. Lantaran di lokasi tersebut kerap terjadi banjir. ‘’Sebenarnya ini sudah jadi cita-cita kami, tetapi apa boleh buat. Namun, dari pemkab 2024 tetap upaya mengalokasikan dari APBD,” jelasnya.
Semula skema awalnya akan ada pembenahan 46 rumah di Kelurahan Kunduran, tepatnya RT 5 dan 6 turut RW 2. Rumah-rumah itu akan dilakukan pembaharuan dan perbaikan. Dari jumlah itu, 36 rumah akan mendapatkan pembangunan baru. Dengan anggaran Rp 70 juta per rumah. Rinciannya, Rp 50 juta dari DAK pusat. Sementara yang Rp 20 juta dari APBD.
Sementara untuk 10 rumah akan diperbaiki dengan estimasi dari pusat Rp 20 juta dan dari APBD Rp 10 juta. ‘’Karena yang dari pusat tak cair, maka akan diteruskan dengan anggaran dari APBD 2024. Anggarannya sudah disiapkan,” terangnya.
Menurutnya, anggaran tersebut akan dianggarkan untuk penataan konsep seperti apa belum jelas. Apakah tetap fokus pada penataan rumah atau penataan lingkungan dan kawasan. Lantaran dananya terbatas.
Juga peruntukannya harus disesuaikan. Menurutnya, wilayah tersebut urgen ditata ulang, lantaran banyak persoalan. Seperti kerap kebanjiran, kebakaran, hingga terbatasnya akses jalan akibat jarak antarrumah mepet. (hul/bgs)
Editor : M. Yusuf Purwanto