Binance Diduga Diretas Hacker Korea Utara, Ancaman Keamanan Kripto Kembali Jadi Sorotan

Andhika Feriawan • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 20:15 WIB
Binance terkena serangan siber yang diduga dilakukan kelompok peretas yang memiliki hubungan dengan Korea Utara.
Binance terkena serangan siber yang diduga dilakukan kelompok peretas yang memiliki hubungan dengan Korea Utara.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dunia aset kripto kembali dihebohkan dengan dugaan serangan siber yang menyasar Binance, salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia. Insiden tersebut memunculkan dugaan keterlibatan kelompok peretas yang memiliki hubungan dengan Korea Utara.

Dugaan ini menjadi perhatian karena kelompok peretas asal Korea Utara selama beberapa tahun terakhir kerap dikaitkan dengan sejumlah pencurian aset digital berskala besar. Jika keterlibatan mereka dalam insiden Binance terbukti, kasus tersebut akan kembali memperlihatkan besarnya ancaman kejahatan siber terhadap industri keuangan digital.

Namun, dugaan keterlibatan pihak Korea Utara perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi. Atribusi serangan siber membutuhkan bukti teknis, seperti pola malware, infrastruktur digital, metode pencurian, serta hasil investigasi keamanan independen.

Perkembangan terbaru pada Minggu (1/11) memperkuat dugaan tersebut. Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) secara resmi menyatakan bahwa Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian aset kripto senilai lebih dari US$6 miliar dari Binance.

Dalam pernyataan peringatan keamanan sibernya, FBI mengidentifikasi operasi tersebut sebagai TraderTraitor, kelompok operasi siber yang dikaitkan dengan Korea Utara. FBI menyebut pencurian kemungkinan terjadi pada Kamis (29/10).
Baca Juga: IHSG Kembali Melemah, Pasar Saham Indonesia Dibayangi Tekanan Global dan Kekhawatiran Investor

Menurut laporan Yonhap News Agency, para pelaku terpantau mengonversi aset hasil pencurian, terutama ke Ethereum. FBI bersama U.S. Secret Service dan Internal Revenue Service (IRS) juga memantau pergerakan aset tersebut untuk mengidentifikasi proses pencucian uang.

Mengutip laporan TechCrunch pada Kamis (30/10), investigasi awal Binance menunjukkan bahwa serangan diduga bermula dari perangkat laptop milik seorang insinyur Binance yang telah disusupi.

Akses tersebut memungkinkan pelaku masuk ke lingkungan sistem internal dan mengirimkan transaksi penarikan aset tanpa izin.

Penyerang diduga berhasil memindahkan aset kripto senilai sekitar US$6,3 miliar. Pergerakan dana berlangsung melalui sejumlah jaringan blockchain, dengan sebagian besar transaksi terjadi dalam waktu relatif singkat.

Binance menyatakan belum menemukan bukti bahwa private key dompet digital mereka mengalami kebocoran. Perusahaan juga menyebut sedang bekerja sama dengan mitra industri untuk melacak dan membekukan aset yang dicuri.

 

Nama TraderTraitor bukan pertama kali muncul dalam kasus pencurian aset digital. Kelompok ini dikaitkan dengan operasi siber Korea Utara dan memiliki hubungan dengan jaringan peretasan Lazarus Group.

Mengutip laporan Al Jazeera, TRM Labs menilai dengan tingkat keyakinan tinggi bahwa serangan terhadap Binance dilakukan oleh TraderTraitor. Perusahaan analisis blockchain Chainalysis juga mengarah pada kesimpulan serupa.

Baca Juga: Mengenal 4 Kategori Pasar Saham Global, IHSG Indonesia Ada di Level Berapa?

Kelompok tersebut sebelumnya turut dikaitkan dengan peretasan bursa kripto Bybit pada Februari 2025 yang mengakibatkan kerugian sekitar US$1,5 miliar. FBI juga pernah mengaitkan serangan terhadap Bybit dengan kelompok yang sama.

Sementara itu, The Guardian menjelaskan bahwa pencurian mata uang kripto telah lama menjadi salah satu sumber pendapatan ilegal yang dikaitkan dengan operasi siber Korea Utara.

Laporan panel ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2024 mencatat adanya 58 dugaan serangan siber Korea Utara terhadap perusahaan terkait mata uang kripto selama periode 2017–2023, dengan nilai mencapai sekitar US$3 miliar.

Dana hasil pencurian tersebut diduga digunakan untuk menghasilkan devisa dan mendukung berbagai kepentingan negara, termasuk program persenjataan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi keuangan digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat. Kepercayaan pengguna terhadap industri kripto tidak hanya ditentukan oleh kemudahan transaksi, tetapi juga kemampuan perusahaan menjaga keamanan aset yang dipercayakan kepada mereka. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
binance korea utara fbi kripto hacker