RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Mitchell Lee Baker resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah setia di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin (13/7).
Dengan rampungnya proses naturalisasi tersebut, Baker kini selangkah lebih dekat untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia.
Prosesi pengambilan sumpah turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah dan pengurus PSSI.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses naturalisasi pemain berdarah Indonesia tersebut.
Baca Juga: Ferran Torres, Rajin Menciptakan Peluang, Penyelesaian Akhir Masih Jadi Masalah di Timnas Spanyol
Menurutnya, kehadiran Mitchell Baker diharapkan dapat menambah kualitas skuad Garuda, khususnya di sektor penyerangan.
Mitchell Baker merupakan pemain muda yang memiliki garis keturunan Indonesia dari pihak keluarga.
Setelah resmi menjadi WNI, ia berpeluang didaftarkan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam agenda internasional mendatang, termasuk persiapan menghadapi Piala AFF 2026.
Dalam pernyataannya usai prosesi sumpah, Baker mengaku bangga dapat menjadi bagian dari Indonesia.
Ia menyebut momen tersebut sebagai kebanggaan bagi dirinya dan keluarganya serta mengaku tidak sabar mengenakan seragam Merah Putih di level internasional.
Kehadiran Mitchell Baker menjadi bagian dari upaya PSSI memperkuat daya saing Timnas Indonesia melalui program naturalisasi yang tetap mengedepankan aspek keturunan dan kebutuhan tim.
Dengan status WNI yang telah resmi diperoleh, publik sepak bola Indonesia kini menantikan kontribusi Baker bersama skuad Garuda di berbagai ajang internasional mendatang. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko