RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Rollercoaster keputusan hasil laga antara Deltras vs Persibo (11/1) ternyata belum usai. Kurang dari 24 jam setelah Komite Banding PSSI menganulir keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap gol penyama kedudukan yang dicetak oleh Amir Hamzah, PT Liga Indonesia Baru (LIB) langsung memberikan keputusan mereka sesuai amanah dari keputusan Komite Banding selaku operator Liga 2.
Yang mengejutkan, keputusan Komdis PSSI yang semula dianulir kembali berlaku meskipun tidak secara hukum, karena PT LIB memiliki pandangan serupa terhadap gol Amir Hamzah. Di luar hal tersebut, PT LIB juga telah menjadwalkan keberlanjutan laga Deltras melawan Persibo di tempat netral, sesuai keputusan Komids dan Komite Banding.
Dalam surat keputusan LIB nomor 065/LI-COR/I/2025, PT LIB menjelaskan, keputusan diambil mengacu pda proses dan prosedur pemeriksaan dari Badan Yudisial PSSI. “Mempertimbangkan proses dan prosedur pemeriksaan pada tahap Sidang Badan Yudisial PSSI yang dapat dijadikan acuan, gol Persibo pada menit 90+4 dibatalkan, sehingga pertandingan akan dimulai dengan skor 1-0,” bunyi keputusan tersebut.
Kemudian, berhubung gol dibatalkan, permainan akan dimulai kembali dari titik pemantik terjadinya gol, yakni tendangan bebas yang sebelumnya dieksekusi Enzo Celestine. “Pertandingan dilanjutkan kembali hingga selesai, dimulai dari tendangan bebas tidak langsung setelah pelanggaran dari pemain Deltras kepada pemain Persibo di menit 90+4,” lanjut keputusan tersebut.
Sebagai pengingat, tendangan bebas diberikan kepada Persibo setelah Otavio Dutra dilanggar keras oleh Wisal El-Burji. Enzo Celestine kemudian melakukan tendangan bebas cepat, yang akhirnya berujung gol oleh Amir Hamzah setelah tendangan Osas Saha mental dari mistar.
Selain itu, PT LIB juga meminta agar pertandingan dilanjutkan dengan kondisi serupa dengan saat pertandingan di Gelora Delta Sidoarjo dihentikan. Yakni roster pemain yang sama seperti saat pertandingan dihentikan baik pemain inti maupun pengganti, jumlah pergantian sama, serta kedua tim tidak boleh mendaftarkan atau mengganti pemain ekstra sebelum laga dilanjutkan nanti.
Berhubung fase delapan besar Liga 2 2024/2025 semakin dekat, PT LIB menggelar lanjutan pertandingan pada 18 Januari mendatang. Pertandingan dijadwalkan di Stadion Sasana Krida Akademi Angkatan Udara (AAU), Yogyakarta. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana