USIA Dewi Ningsih memasuki 28 tahun, saat ini lagi fokus sebagai praktisi hukum sekaligus advokat di Kabupaten Bojonegoro.
Perempuan asal Desa Sumbang, Kecamatan Trucuk ini mengaku memilih berkuliah di Fakultas Hukum untuk mewujudkan cita-citanya.
‘’Dari awal memilih Fakultas Hukum memang sudah berkeinginan untuk menjadi lawyer (pengacara),” ungkap Dewi, sapaanya.
Namun, tak hanya alasan karir semata. Keinginannya menjadi pengacara, juga untuk tujuan kemanusiaan. ‘’Selain berkarir, ada alasan lain yakni ingin bisa membantu permasalahan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya.
Kantor hukum Dewi di Desa Sumbang Timun RT 11 RW 04 Kecamatan Trucuk, kerap didatangi oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Namun, di sela-sela kesibukannya, Alumnus Universitas Bojonegoro (Unigoro) itu juga kerap memberikan konten bertemakan hukum ke masyarakat, yakni melalui media sosial instagram miliknya.
Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan edukasi hukum ke masyarakat secara luas. Sebab, menjadi seorang konten kreator edukasi hukum, secara tidak langsung mengajak orang lain yang awam hukum lebih mengerti hukum. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana