Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kemenag Bojonegoro Belum Umumkan Proposal Pencairan Bosda ke Sekolah

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 12 Maret 2025 | 21:11 WIB
Infografis anggaran Bosda Pendamping Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis anggaran Bosda Pendamping Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Bantuan operasional sekolah daerah (bosda) belum bisa dicairkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Karena saling menunggu prosedur dari dua lembaga, dinas pendidikan (dindik) dan kementerian agama (kemenag). Baik petunjuk teknis (juknis) maupun proposal.

Organisasi perangkat daerah (OPD) dipacu segera menyelesaikan regulasi sebagai pedoman pencairan. Target realisasi di perubahan atau P-APBD 2025.

‘’Anggaran (bosda) sudah ada tapi belum bisa pencairan,’’ ujar Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Bojonegoro Moh. Sholihul Hadi kemarin (11/3).

Dia melanjutkan, berdasar rapat bersama Komisi C DPRD Bojonegoro pada Senin (10/3) disampaikan pencairan bosda menunggu proposal dari kemenag. Namun, menurutnya, dirasa tidak tepat.

Sebab, seharusnya ada petunjuk teknis (juknis) terlebih dahulu baru bisa menyusun proposal. Agar tahu tata kelola atau peruntukan apa saja. ‘’Karena itu kami belum mengumumkan ke lembaga untuk proposal. Karena dasar hukumnya, juknisnya belum ada,’’ ujarnya.

Sholi sapaan akrabnya meminta, OPD terkait harus menyelesaikan juknis terlebih dahulu. Penggunaannya untuk apa saja. Misal insentif guru non-ASN (aparatur sipil negara) atau keperluan peserta didik yang bagaimana. ‘’Biar jelas nanti tata kelola atau untuk apa saja. Baru mengajukan proposal,’’ katanya.

Namun, dia menambahkan, untuk jumlah disebut dalam rapat bersama sudah sesuai. Rinciannya MI sebanyak 34.134 siswa. Meliputi laki-laki sebanyak 17.562 siswa dan perempuan 16.572 siswa. Sedangkan, MTs sejumlah 21.376 siswa. Di antaranya laki-laki sejumlah 10.654 siswa dan perempuan 10.722 siswa. ‘’Memang yang terkaver hanya MI dan MTs. Untuk RA dan MA belum bisa,’’ ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bojonegoro Teguh Wibowo membenarkan, pencairan bosda menunggu juknis.

Peraturan bupati (perbup) sudah ditetapkan di 2024. Untuk ditindaklanjuti oleh OPD terkait, yakni dinas pendidikan. Agar pelaksanaan terarah sesuai regulasi.

Menurutnya, berdasar rapat bersama Komisi C DPRD Bojonegoro juknis harus segera diselesaikan sebelum P-APBD. Harapannya saat masa anggaran P-APBD sudah bisa dicairkan. ‘’Juknis sesuai rencana kerja OPD. Sedangkan, bosda bersifat hibah untuk kemenag,’’ tuturnya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#peserta didik #bosda #P-APBD #Pencairan #juknis #Kemenag Bojonegoro #insentif #apbd #pemkab bojonegoro #Anggaran #kemenag #dprd bojonegoro #APBD 2025 #Guru Non ASN #bojonegoro #proposal #Sekolah #dindik