RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Karena tidak ada tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro mengisi kegiatan dengan kunjungan kerja dan sosialisasi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
KPUK menyebut menyampaikan sejumlah evaluasi dari KPU RI maupun provinsi, utamanya tentang daerah pemilihan (dapil).
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPUK Bojonegoro Ariel Sharon mengatakan, sesuai perintah KPU RI dan provinsi menyampaikan informasi tentang evaluasi dan penataan dapil. Juga, terkait pemutakhiran data pemilih.
"Apakah dapil yang sudah ada kemarin ada yang perlu dievaluasi, ditata ulang. Belum ada kepastian tambah, berkurang, atau tetap. Saat ini masih sharing (berbagi, red) informasi," imbuh Ariel saat wawancara cegat di depan pintu masuk Kantor DPD Partai Golkar Bojonegoro, Rabu (3/6) siang.
Baca Juga: Isu Pilkada Dipilih DPRD, KPU Blora Masih Tunggu Regulasi
Dia melanjutkan, masih ada beberapa tahapan ke depan, misal forum group discussion (FGD) jika regulasi sudah tepat dan tetap. Di antaranya, melibatkan stakeholder seperti parpol, tokoh masyarakat, akademisi, jurnalis, hingga pegiat demokrasi.
"Sementara, hasil kajian KPU ada beberapa wilayah yang hampir under represented atau di bawah representasi. Wilayah ini nanti disampaikan saat FGD. Ada satu dapil," beber pria domisili Kecamatan Kota itu.
Dia menerangkan, terkait dapil menunggu pedoman resmi. Jika acuan pengambilan dapil masih tetap berdasar jumlah penduduk 2025 maka kemungkinan perubahan dapil minim.
Tapi, kata Ariel, jika acuannya banyak akan meminta pendapat stakeholder saat FGD. "Ada peluang tetap, geser dapil, tambah dapil jadi tujuh atau delapan, atau mungkin kembali ke lima dapil. Nanti tetap berdasar kajian yang tepat," ujar alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro Ahmad Supriyanto membenarkan adanya kunjungan KPUK ke kantornya. Dilakukan pada Rabu lalu.
Kunjungan itu digelar sebagai komunikasi rutin dan pemutakhiran data oleh parpol di sistem informasi partai politik (sipol).
"Ada yang perlu di-update di sistem termasuk kepengurusan. Untuk deadline 25 Juni, harus update memutakhirkan. Kalau perihal dapil, adanya perubahan atau tidak bagi Golkar tidak masalah. Kami terbiasa dengan situasi tidak menentu," tegas Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro itu. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana