BLORA, Radar Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan Hasil Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2024.
Diketahui, pasangan calon (paslon) 01 Arief Rohman-Sri Setyorini (Asri) memiliki rincian saldo awal dana kampanye yaitu Rp 5 juta. Penerimaan dana kampanye Rp 1.052.426.548. Sedangkan pengeluaran dana kampanye Rp 1.057.416.548, dengan sisa saldo Rp 10.000.
Lalu, paslon 02 Abu Nafi-Andika Adikrishna (Abdi), rincian saldo awal dana kampanye Rp 30 juta, penerimaan dana kampanye Rp 347.375.000. Sedangkan pengeluaran dana kampanye Rp 376.386.000, dengan sisa saldo Rp 989.000.
Pasalnya, dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora telah melaporkan terkait LPPDK ke KPU Blora. Dua paslon itu, di antaranya paslon nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri). Pasangan nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi).
Komisioner Divisi Teknis KPU Blora Ahmad Solikin mengatakan dua paslon itu telah melaporkan LPPDK, tetapi ada perbaikan. ’’Paslon melaporkan LPPDK-nya, tanggal 24 November 2024. Terus tanggal 25 November ada perbaikan dari Paslon,” katanya.
Lebih lanjut, Solikin menyampaikan setelah Paslon melaporkan LPPDK ke KPU, selanjutnya KPU meneruskan laporan itu ke Kantor Akuntan Publik (KAP). ‘’Kemudian nanti KAP akan menyampaikan hasil auditnya kepada KPU,” jelasnya.
Ia mengatakan, setelah KPU menerima hasil audit LPPDK yang dilakukan oleh KAP, KPU akan mengumumkannya kepada masyarakat antara tanggal 12 Desember 2024 sampai 14 Desember 2024. ’’Nanti akan kami umumkan hasil auditnya itu ke publik,” ucapnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana