Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Buntut Dukung Paslon Lain, Dua Kader PDIP Bojonegoro Dipecat

Hakam Alghivari • Selasa, 12 November 2024 | 20:43 WIB

 

Donny Dorong Wawan Tetap Jadi Ketua PDIP
Donny Dorong Wawan Tetap Jadi Ketua PDIP

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipecat. Lantaran tidak menjalankan instruksi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024.

Mereka justru mendukung pasangan calon (paslon) lain, yakni nomor 02 Setyo Wahono- Nurul Azizah. Padahal, partainya mengusung paslon sendiri dengan nomor 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati. Hal ini diklaim sebagai bentuk pendisiplinan.

’’Berdasar laporan teman-teman PAC (pengurus anak cabang) dan DPC (dewan pimpinan cabang) ada temuan alat bukti yang dulunya kader tidak disiplin,” ujar Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Keanggotaan dan Organisasi DPC PDP Bojonegoro Amin Thohari kemarin (11/11).

Amin mengatakan, dua kader partainya diberhentikan karena tidak menjalankan instruksi partai. Yakni, Ketua PAC Kecamatan Kapas Kusnandar dan Ketua badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) DPC PDIP Bojonegoro Verio Afana Abdillah.

Menurut dia, kedua eks kader itu tidak disiplin dalam pilkada karena terbukti mendukung calon lain alias paslon nomor 02.

’’Proses sudah kami lalui sebelum pembebastugasan itu. Setelah terkumpul alat bukti kami melakukan pemanggilan hingga tiga kali. Tapi, tidak dihadiri oleh mereka hingga akhirnya mengajukan pembebastugasan itu dari DPC ke DPD (dewan pimpinan daerah),” jelasnya.

Pria menjabat Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro itu melanjutkan, untuk sementara posisi telah diisi oleh kader lain dengan jabatan pelaksana tugas (plt). Rinciannya, Ketua PAC Kecamatan Kapas diisi Natasha Devianti yang juga merupakan anggota DPRD Bojonegoro. Penugasan selama tiga bulan.

Sedangkan, Ketua Badiklat DPC PDIP Bojoengoro itu dijabat sementara oleh dirinya sendiri. ’’Untuk ketua badiklat saya yang diamanahi. Jadi, selain wakabid keanggotaan dan organisasi juga menjadi plt ketua badiklat. Namun, untuk batas waktu belum disebut dalam SK (surat keputusan). Keputusan terkait pembebastugasan kedua eks kader itu di SK Nomor 2820,” bebernya.

Dia menambahkan, pihaknya tengah menjalankan penertiban internal terutama dalam tahapan pilkada saat ini. Evaluasi terus dilakukan dari tingkat ranting, PAC, hingga DPC. ’’Bagaimana ini cara kami menertibkan. Evaluasi terus dilakukan,” tegasnya. (yna/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#pdi perjuangan #evaluasi #surat keputusan #Paslon Bupati #bukti #pilkada #pecat #bojonegoro #Badiklat #SK #kader pdip #dukung paslon #hentikan #pdip