BPD Sekabupaten Blora Didorong Lebih Aktif

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:00 WIB
FUNGSI PENGAWASAN: Bupati Arief menekankan peran strategis dari BPD dalam mengawasi pembangunan desa. (IST./RDR.BJN)
FUNGSI PENGAWASAN: Bupati Arief menekankan peran strategis dari BPD dalam mengawasi pembangunan desa. (IST./RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi pembangunan desa. Karena itu, BPD dan pemdes harus bersinergi dalam menjalankan program pembangunan. Blora ada 271 Desa sekabupaten Blora.

‘’Ini merupakan jaksa jaga desa untuk mengawasi pembangunan yang ada di tingkat desa. Kita kumpulkan BPD kabupaten Blora,’’ katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, setiap persoalan desa harus diselesaikan melalui komunikasi dan pencarian solusi bersama.

‘’Ketika ada program dan anggaran, harus dikomunikasikan. Sinergi juga perlu dibangun dengan pemkab, TNI, kejaksaan, dan kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Tahun Depan Pemilihan BPD Serentak, Disusul Pilkades di 155 Desa tapi Perda dan Perbup Desa Belum Direvisi

Dia mencontohkan pelaksanaan program  koperasi desa merah putih (KDMP) dan makan bergizi gratis (MBG), yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kejaksaan juga bersiap mengawal Pilkades 2027 dari sisi regulasi untuk mencegah praktik politik uang.

‘’Namun, keterbatasan personel menjadi tantangan dalam mengawasi seluruh desa,’’ imbuhnya.

Asosiasi BPD Jawa Tengah Ali Muchson menambahkan, BPD harus memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan, baik melalui program pemerintah pusat maupun daerah.

‘’Kami yakin, jika ini berjalan dengan baik progam pusat maupun daerah bahkan desa akan lebih baik,’’ tambahnya. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Kajari Blora KDMP Bupati Blora Arief Rohman bpd