RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi pembangunan desa. Karena itu, BPD dan pemdes harus bersinergi dalam menjalankan program pembangunan. Blora ada 271 Desa sekabupaten Blora.
‘’Ini merupakan jaksa jaga desa untuk mengawasi pembangunan yang ada di tingkat desa. Kita kumpulkan BPD kabupaten Blora,’’ katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, setiap persoalan desa harus diselesaikan melalui komunikasi dan pencarian solusi bersama.
‘’Ketika ada program dan anggaran, harus dikomunikasikan. Sinergi juga perlu dibangun dengan pemkab, TNI, kejaksaan, dan kepolisian,” ujarnya.
Dia mencontohkan pelaksanaan program koperasi desa merah putih (KDMP) dan makan bergizi gratis (MBG), yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kejaksaan juga bersiap mengawal Pilkades 2027 dari sisi regulasi untuk mencegah praktik politik uang.
‘’Namun, keterbatasan personel menjadi tantangan dalam mengawasi seluruh desa,’’ imbuhnya.
Asosiasi BPD Jawa Tengah Ali Muchson menambahkan, BPD harus memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan, baik melalui program pemerintah pusat maupun daerah.
‘’Kami yakin, jika ini berjalan dengan baik progam pusat maupun daerah bahkan desa akan lebih baik,’’ tambahnya. (ozi/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah