Pencairan Satu Tahap Pagu 2026 Rp 170 Miliar, BKKD Bojonegoro Tak Merata di Semua Desa

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi BKKD (Ainur Ochiem/ RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi BKKD (Ainur Ochiem/ RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ini dijatah Rp 170 miliar. Namun, tidak merata di semua desa. Bahkan, ada BKKD di sejumlah desa dicoret, tanpa ada alasan yang jelas.

Mekanisme pencairannya tahun ini berbeda dari sebelumnya, dari penyaluran bertahap. Sekarang, pencairan 100 persen dalam satu tahap.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, perubahan mekanisme pencairan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan desa, perkembangan regulasi, serta kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang mengalami penyesuaian akibat penurunan dana bagi hasil (DBH) migas.

‘’Pemkab dalam merealisasikan program harus selalu patuh regulasi. Hasil evaluasi, penyerapan BKKD dipermudah cukup satu kali tahap pencairan 100 persen. Targetnya di Oktober sudah bisa diserap langsung secara utuh,’’ ujar Nurul, Kamis (24/9).

Menurut dia, meskipun kemampuan APBD mengalami penyesuaian, pembangunan desa tetap menjadi salah satu prioritas pemkab. Mekanisme pencairan satu tahap diharapkan membuat pelaksanaan program di desa lebih efektif sekaligus mempercepat realisasi pembangunan.

Baca Juga: Pengusutan Korupsi BKKD Sugihwaras Lemot, Belum Tetapkan Tersangka sejak Januari 2024

Perempuan asal Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander itu meminta tim pelaksana (timlak) di masing-masing desa menjalankan tugasnya secara optimal agar proses pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, berjalan sesuai ketentuan.

Pada 2026, pemkab  mengalokasikan sekitar Rp 170 miliar untuk program BKKD. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai kegiatan pembangunan yang tersebar di sejumlah desa.

Rinciannya, sebanyak 217 desa mendapatkan alokasi untuk pembangunan jalan. Selain itu, 14 desa memperoleh bantuan untuk pembangunan jembatan dan 20 desa untuk pembangunan jembatan lanjutan.

BKKD juga dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana di 26 desa, jalan lingkungan desa di sepuluh desa, serta sarana dan prasarana (sarpras) lingkungan di dua desa.

Sementara itu, pembangunan sarpras olahraga mendapat alokasi untuk 24 desa. Kemudian sembilan desa mendapatkan bantuan untuk pembangunan balai desa dan satu desa untuk pembangunan pasar desa. Selain pembangunan fisik tersebut, terdapat enam titik lokasi yang masuk kategori BKK top down untuk pengembangan kawasan wisata.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, pencairan BKKD secara penuh dalam satu tahap merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

‘’Komitmen Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati luar biasa dalam memerhatikan desa. Meskipun anggaran APBD mengalami penurunan, pemkab tetap memberikan bantuan anggaran yang sangat signifikan untuk perlindungan dan kemajuan masyarakat desa,’’ kata Djoko.

Baca Juga: Pagu BKKD Bojonegoro Rp 170 Miliar, Tahun Lalu Rp 806 Miliar

Dia menambahkan, perubahan mekanisme pencairan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024. Karena pencairan dilakukan sekaligus, pemerintah desa (pemdes) dan timlak diminta semakin tertib dalam administrasi serta memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

‘’Jangan sampai kemudahan pencairan justru mengabaikan tertib administrasi. Seluruh pelaksanaan harus tetap sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,’’ tegas Djoko. (yna/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah apbd dbh migas BKKD DPMD