RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Keran penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Blora tahun ini benar-benar tersendat. Setelah dua tahun terakhir suntikan modal mulai terbatas, 2026 menjadi tahun tanpa penyertaan modal sama sekali. DPRD Blora pun meminta BUMD tak terus bergantung pada APBD dan mulai didorong mencari skema pinjaman modal.
Ketua Komisi B DPRD Blora Jayadi mengatakan, kondisi tersebut tak lepas dari tekanan fiskal yang dialami Pemkab Blora. Efisiensi anggaran dan berkurangnya transfer pemerintah pusat membuat ruang APBD semakin sempit.
Akibatnya, rencana penyertaan modal BUMD yang sebelumnya disiapkan untuk periode 2024–2027 ikut terdampak. Bahkan, pada 2026 tidak ada satu pun BUMD yang mendapatkan tambahan modal dari pemkab.
“Karena efisiensi anggaran, sehingga tidak ada penyertaan modal ke BUMD. Karena (Pemkab) kekurangan anggaran, jadi BUMD tidak ada penyertaan modal,” kata Jayadi.
Baca Juga: Dua Tahun, Suntikan Modal BUMD Rp 18,5 Miliar
Padahal, menurut dia, tambahan modal dibutuhkan sejumlah BUMD untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi kepada daerah. Penyertaan modal selama ini diharapkan menjadi pemantik agar perusahaan daerah tumbuh dan mampu menyetor dividen ke kas Pemkab Blora.
Kondisi antar-BUMD pun berbeda. Blora Patra Energi (BPE) misalnya, masih mampu memberikan dividen secara rutin. Tahun ini perusahaan tersebut bahkan ditargetkan menyumbang sekitar Rp 1,5 miliar kepada Pemkab Blora.
Namun, cerita berbeda terjadi di BPR Blora Artha. Perusahaan daerah tersebut masih dibebani persoalan kredit macet dan tunggakan. Kondisi itu membuat kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan ikut tersendat.
“Di BPR Blora Artha ada kredit macet, ada banyak tunggakan, sehingga sampai sekarang dia tidak bisa menghasilkan dividen. Bahkan bila ada orang yang mau meminjam uang, saat ini tidak bisa,” ungkapnya.
Di sisi lain, kebutuhan biaya operasional tetap berjalan. Karena itu, Komisi B menilai harus ada jalan keluar agar BUMD bermasalah tidak semakin terpuruk hanya karena APBD sedang tidak mampu memberikan suntikan modal.
Salah satu opsi yang didorong adalah pinjaman modal. Skema tersebut dinilai bisa menjadi jalan tengah untuk menjaga BUMD tetap beroperasi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penyertaan modal pemerintah.
“BUMD yang saat ini menghadapi masalah, dan Pemkab Blora belum dapat membantu. Kita Komisi B mendukung kemandirian BUMD melalui pinjaman modal,” tegas Jayadi.
Dia mengingatkan, BUMD yang sudah berdiri jangan sampai berujung tutup. Sebab, pembentukan dan pengembangan perusahaan daerah selama ini telah menyerap uang negara.
“Jangan sampai BUMD Blora itu bubar, karena uang negara sudah banyak untuk BUMD. Harus ada solusi terbaik untuk membuat BUMD mandiri tanpa penyertaan modal,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Blora Bakal Evaluasi Kinerja BPE, Soroti Peran BUMD yang Dinilai Masih Pasif
Meski demikian, menurutnya, pinjaman modal tidak bisa dilakukan asal-asalan. Jayadi menyebut, terdapat ketentuan khusus yang harus dipenuhi, termasuk mekanisme dan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjelaskan, untuk tahap awal, opsi tersebut diarahkan kepada BPR Blora Artha. Jika nantinya berjalan baik, skema serupa dapat diterapkan kepada BUMD lain yang membutuhkan penguatan modal.
“Sementara ini kita mendukung ke Bank Blora Artha. Ke depan, dalam perkembangannya bisa ke BUMD yang lainnya,” imbuhnya. (hul/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko