RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Galian jaringan optik di sepanjang jalur Blora-Jepon mendapat sorotan. Finishing sejumlah titik dinilai belum sesuai standar dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Blora, Setyono mengatakan, kondisi finishing di lapangan masih jauh dari spesifikasi. Padahal itu merupakan jalur utama lalu lintas.
‘’Faktanya di lapangan masih jauh dari spek. Ini harus diperhatikan karena bisa mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.
Baca Juga: 63 Laka Lantas Libatkan Pelajar Kabupaten Blora
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Blora, Hadi Sutomo juga menyoroti pengamanan pekerjaan. Secara administrasi, pihaknya menyebut dokumen telah lengkap. Namun pemangku wilayah ternyata belum mengetahui adanya pekerjaan tersebut.
‘’Administrasinya lengkap. Tetapi ketika kami kroscek ke wilayah terdampak, Camat Jepon, Polsek Jepon, dan kepala desa belum mengetahui,” katanya.
Untuk mengurangi risiko kendaraan terperosok, pelaksana diminta menambah material batu pada bekas galian. Banner peringatan juga akan dipasang di lokasi pekerjaan.
Anggota DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo mengatakan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama. Sebab, galian di jalur nasional Blora-Jepon selama ini kerap dikeluhkan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Terdeteksi 881 Warga Blora menderita TBC
‘’Kami mendengar keluhan masyarakat. Keselamatan harus menjadi prioritas. Kami ingin koordinasi agar persoalan ini segera diurai dan ada solusinya,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Teknis BBPJN Jateng-DIY, Mulyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan. Pelaksana diminta memperbaiki material urukan dan memastikan bekas galian dipadatkan sesuai aturan Bina Marga.
‘’Alat pemadatan sudah turun. Kami akan cek lagi, bahkan dalam seminggu bisa tiga kali. Ditargetkan selesai September,” jelasnya.
Selain galian, Jembatan Kidangan Jepon juga menjadi perhatian. Jembatan tersebut jauh dari standar dan banyak yang melintas. Saat ini pihaknya terus mengusulkan pelebaran jalur tersebut.
‘’Lebar sekitar enam meter, sedangkan standar yang 7,71 meter. Pelebaran terkendala lahan di sisi kiri dan kanan serta keberadaan pipa PDAM,’’ katanya. (ozi/ind)
Editor : Hakam Alghivari