Tunggu Juknis Pusat

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:30 WIB
TUNGGU REALISASI: Prosesi pengangkatan ribuan PPPK tahap dua di Alun-alun Blora. Kedepan Pemerintah Pusat berencana menaikkan status PPPK paruh waktu. (IST./RDR.BJN)
TUNGGU REALISASI: Prosesi pengangkatan ribuan PPPK tahap dua di Alun-alun Blora. Kedepan Pemerintah Pusat berencana menaikkan status PPPK paruh waktu. (IST./RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Blora menyambut baik rencana dari Pemerintah Pusat untuk mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Hal itu dinilai bisa memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi PPPK paruh waktu.

Wacana itu sempat dilontarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengumumkan kesepakatan penting pemerintah bersama DPR RI berkaitan dengan status guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Bansos Stunting Baru Tersalur Separo

Menyikapi wacana itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora Hananto Adhi Nugroho menjelaskan, pihaknya gembira dengan rencana itu. Sebab akan memberi dampak positif dalam beberapa hal.

Terutama terkait nasib dan kesejahteraan para PPPK paruh waktu yang sejauh ini belum jelas. 

Di Kabupaten Blora saat ini terdapat 62 PPPK paruh waktu, yang hanya menerima honor tak seberapa. Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang mendapatkan hak secara penuh. 

"PPPK paruh waktu dibiayai dari belanja jasa yang besarannya diserahkan kepada masing-masing kemampuan daerah," katanya. 

Baca Juga: Sebanyak 26 ASN Blora Ajukan Perceraian, Didominasi Guru PPPK

Skema ini terpaksa dilakukan karena daerah tidak lagi diperbolehkan mengeluarkan biaya belanja pegawai selain untuk membayar aparatur sipil negara (ASN). Sementara status PPPK paruh waktu belum masuk sebagai ASN. 

"Dengan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu kami gembira, karena berkaitan kesejahteraan mereka," ucapnya. 

Namun hingga kini belum ada arahan dari BKN dan Kemenpan RB. Sehingga BKPSDM masih menunggu juklak dan juknis dari pusat.

"Sampai hari ini belum ada arahan dari Kemenpan RB dan BKN. Apakah nanti ada seleksi atau langsung pemberkasan. Kita masih menunggu juklak dan juknisnya," tambahnya. 

Namun secara prinsip pihaknya mengapresiasi rencana itu dan menunggu realisasinya.

"Kita ikuti proses dan aturan-aturan yang ditetapkan," imbuhnya. (ozi/ind)

Editor : Hakam Alghivari
paruh waktu pppk blora