RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Tercatat 19 desa dari 430 desa/kelurahan belum menerapkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di desa setempat. Alasannya beragam, dari belum siapnya sumber daya manusia (SDM) hingga keterbatasan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung.
"Data per 7 Agustus, masih ada 19 desa dari total 430 desa/kelurahan yang belum melaksanakan pelayanan adminduk di desa melalui aplikasi Panah Srikandi," beber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro Heri Widodo, Jumat (7/8).
Dia memaparkan, 19 desa tersebut meliputi Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho; Desa Tondomulo, Tumbrasanom, Kedungadem, Kedungrejo, Sidorejo, dan Drokilo, Kecamatan Kedungadem; Desa Teleng, Sambongrejo, Sendangagung, Karangdowo, Pejambon, Tulungrejo, Mejuwet, Bogangin, Sumberharjo, dan Margoagung, Kecamatan Sumberrejo; serta Desa Kabunan dan Prambatan, Kecamatan Balen.
Baca Juga: Terkendala SDM Operator, 65 Desa di Bojonegoro Belum Terapkan Layanan Adminduk
Ada sejumlah faktor memengaruhi belum adanya layanan adminduk di desa-desa tersebut. Antara lain karena proses pemenuhan kesiapan SDM alias operator pelayanan, kesiapan sarpras pendukung termasuk perangkat komputer dan jaringan internet, hingga penyelesaian tahapan administrasi dan koordinasi antara pemerintah desa (pemdes) dengan disdukcapil.
"Pemkab melalui kami mengimbau dan terus melakukan pendampingan, pembinaan, dan koordinasi dengan pemdes serta kecamatan, agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi," kata mantan kepala dinas komunikasi dan informatika (dinkominfo) itu.
Dengan demikian, tegas dia, desa-desa belum menerapkan layanan adminduk diharapkan segera mengimplementasikan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal. Pihaknya mengklaim, terus memperluas cakupan pelayanan adminduk berbasis desa.
"Karena sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung transformasi pelayanan publik yang efektif, efisien, dan inklusi di Bojonegoro," kata Heri. (yna/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah