RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mulai mengawal pelaksanaan proyek penimbunan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu. Pendampingan dilakukan sejak awal pekerjaan agar proyek senilai Rp 12,63 miliar itu berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari persoalan hukum.
Proyek penimbunan yang dibiayai APBD Kabupaten Blora tersebut menjadi tahapan awal pembangunan Sekolah Rakyat, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Sejahtera Tehnik dengan masa kontrak 90 hari, terhitung mulai 28 Juli 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Hendi Budi Fidrianto mengatakan, pihaknya telah mengikuti ekspose paket pekerjaan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Rabu (5/8). Kegiatan itu juga dihadiri penyedia jasa, konsultan pengawas, serta sejumlah pihak terkait.
Baca Juga: Kemensos Tolak Tambahan Kuota Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas 18 Blora
‘’Ekspose ini merupakan bagian dari koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat yang termasuk Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.
Menurut Hendi, forum tersebut menjadi sarana menyamakan persepsi sekaligus membahas perkembangan pelaksanaan proyek sejak awal. Dengan demikian, potensi kendala yang muncul di lapangan dapat diantisipasi melalui koordinasi antarpihak.
Pendampingan dilakukan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Blora. Fokusnya bukan pada penindakan, melainkan langkah preventif agar pelaksanaan proyek tetap sesuai aturan.
Baca Juga: Cari Formula Dongkrak PAD, Blora Rangkul UIN
‘’Melalui Tim PPS, Kejaksaan memberikan pendampingan terhadap pembangunan strategis pemerintah dengan mengedepankan upaya preventif, koordinasi, dan sinergi bersama seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Dia menambahkan, Kejari Blora berkomitmen terus mendukung program pembangunan pemerintah melalui fungsi pendampingan. ‘’Harapannya, proyek strategis ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya. (hul/ind)
Editor : Hakam Alghivari