RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara beruntun, tak lantas membuat DPRD Kabupaten Blora menutup mata terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Dalam rapat paripurna, legislatif tetap membedah laporan pertanggungjawaban APBD. Selain itu DPRD meminta sejumlah penjelasan kepada Bupati Blora Arief Rohman, atas berbagai catatan yang muncul dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
Ketua DPRD Blora Mustopa menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti setelah laporan keuangan memperoleh opini WTP dari BPK. Menurutnya, masih ada sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan pemerintah daerah.
Baca Juga: Sanksi Guru SMPN 1 Randublatung Masuk Meja Bupati
‘’Banggar DPRD sudah beberapa kali melakukan pembahasan. Dari hasil pembahasan itu masih ada beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan dari Bupati,” kata Mustopa.
Dia menegaskan, DPRD berkewajiban menjalankan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tetap dilakukan secara menyeluruh, meski hasil audit BPK kembali memberikan opini WTP.
Dalam paripurna tersebut, pandangan umum fraksi disampaikan oleh Galuh Widiasih Mustikasari, Lina Hartini selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, dan Achlif Nugroho Widi Utomo dari Fraksi PPP.
Baca Juga: Didominasi Hamil Terlebih Dulu, 83 Remaja di Blora Ajukan Dispensasi Nikah
Sejumlah catatan, kritik, dan masukan disampaikan kepada pemerintah daerah, sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program maupun pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Bupati Blora Arief Rohman menyatakan, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
‘’Kami menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif dari DPRD. Seluruhnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Arief.
Terkait pendapatan daerah yang menjadi salah satu sorotan DPRD, Arief mengungkapkan, pemerintah pusat memberikan sinyal positif terhadap potensi kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi lain, Pemkab Blora juga akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan kelembagaan.
‘’Kami akan terus mengoptimalkan PAD, salah satunya dengan memperkuat organisasi yang menangani pendapatan melalui rencana pemisahan dari pengelolaan keuangan dan aset agar lebih fokus dan efektif,” tandasnya. (hul/ind)
Editor : Hakam Alghivari