RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Bojonegoro tahun ini anjlok, tahun ini sekitar Rp 64,44 miliar. Sedangkan pada tahun lalu Rp 122,3 miliar, mengalami penurunan Rp 57,9 M.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno membenarkan adanya penurunan signifikan tersebut.
Berdasar data dari KPPN Bojonegoro, alokasi DBHCHT yang diterima Bojonegoro pada 2026 hanya berkisar Rp 64,44 miliar. Jauh dibanding angka tahun lalu yang mencapai Rp 122,3 miliar. Artinya, mengalami penurunan sebesar Rp 57,9 miliar untuk DBHCHT Bojonegoro tahun ini.
"(DBH CHT) mengalami penurunan dari Rp 122,3 miliar di 2025 menjadi Rp 64,4 miliar di 2026," terangnya.
Teguh menyampaikan, dari total alokasi Rp 64,4 miliar tersebut. Telah disalurkan sebanyak 25 persen untuk Pemerintah Daerah Bojonegoro. Tepatnya, Rp 16,1 miliar.
Penyaluran dilakukan sebanyak dua kali. Penyaluran pertama sekitar Rp 6,4 miliar. Dan, dilanjut pada penyaluran kedua sebanyak Rp 9,6 miliar. Kedua penyaluran tersebut dilakukan pada 20 April 2026 lalu.
"Penyaluran DBHCHT Kabupaten Bojonegoro sisa Rp 48,3 persen saat ini," ujarnya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana