RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Tingginya harga Minyakita patut menjadi perhatian. Minyak goreng besutan pemerintah ini harusnya bisa meringankan para pedagang dan ibu rumah tangga, namun saat ini harga melejit di atas harga ditetapkan pemerintah.
Komisi B pun mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim pengendali inflasi daerah (TIPD) turun lapangan. "Bulog (badan urusan logistik) harus melakukan operasi pasar sesuai HET," kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, kemarin (23/4).
Dia melanjutkan, tak hanya bulog, tapi OPD terkait dan TPID harus turun memantau harga di lapangan. Sebab, beber dia, harga naik bisa dimungkinkan karena solar industri naik signifikan. "Otomatis pabrik menaikkan, biaya transportasi naik. Konsekuensi logisnya harga pasti naik," ujar politikus Partai Golkar itu.
Baca Juga: Harga Minyakita Meroket Melebihi HET, Tembus Rp 21 Ribu Per Liter
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kanca) Perum Bulog Bojonegoro Umar Said mengklaim, sudah secara rutin melakukan penyaluran penjualan melalui toko-toko pada pasar sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP). "Dan, memastikan stok di toko tersebut selalu tersedia dan pedagang melakukan penjualan sesuai maksimal HET," kata dia.
Umar menambahkan, pihaknya bersama dinas perdagangan, koperasi, dan usaha mikro (dindagkopum) dan satuan tugas (satgas) polres rutin melakukan sidak ke pasar, retail modern, dan toko grosir untuk memastikan pasokan dan harga penjualan sesuai dengan maksimal HET. "Seperti yang dilakukan hari ini (Rabu, red) ke retail modern Indomaret dan gudang DC CB Purnomo," imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Disdagkopum Bojonegoro Akhmadi mengatakan, perihal Minyakita sudah ada sidak bersama bulog dan polres. "Rencana akan diadakan OPM (operasi pasar murah) bekerja sama dengan bulog," bebernya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana