Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Penerapan WFH Untuk ASN Bojonegoro Sementara Belum Berlaku, Menunggu Arahan Provinsi

Hakam Alghivari • Kamis, 2 April 2026 | 07:20 WIB
ABDI NEGARA: ASN saat mengikuti kegiatan di Pemkab Bojonegoro. Tahun ini 399 ASN bakal pensiun.
ABDI NEGARA: ASN saat mengikuti kegiatan di Pemkab Bojonegoro. Tahun ini 399 ASN bakal pensiun.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai menyiapkan langkah efisiensi energi, salah satunya melalui program bike to work (B2W).  Namun, hingga kemarin (1/4), kebijakan work from home (WFH) dari Pemerintah Pusat bagi aparatur sipil negara (ASN) belum diberlakukan di Bojonegoro.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, pentingnya respons daerah terhadap kondisi global yang memengaruhi stabilitas energi, termasuk di Indonesia. Situasi dunia seperti konflik antara Amerika Serikat dan Iran turut berdampak pada dinamika energi global. Kondisi ini kemudian ditindaklanjuti pemerintah pusat dengan arahan efisiensi energi dan biaya di daerah.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan di tingkat kabupaten/kota adalah mendorong penggunaan transportasi umum dan sepeda untuk jarak di bawah 7 kilometer,” katanya saat memimpin apel di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (1/4).

Menurut dia, implementasi kebijakan efisiensi juga mulai diterapkan melalui gerakan bersepeda atau B2W setiap hari Senin yang dilanjutkan dengan apel pagi. Meski demikian, terkait sistem kerja ASN, Nurul Azizah menegaskan bahwa kebijakan WFH masih belum diperlukan di Bojonegoro.

Baca Juga: ASN Resmi WFH Tiap Jumat! Strategi Baru Pemerintah Tekan Konsumsi BBM Tanpa Naikkan Harga, Simak Aturannya!

“Sesuai arahan Bupati, WFH belum diperlukan. Namun kita tetap menunggu petunjuk teknis dari Menteri Dalam Negeri. Jika nanti diberlakukan, maka ASN harus tetap bekerja efektif dengan prinsip efisiensi energi dan biaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro Dyah Enggarini Mukti menyampaikan,  kebijakan WFH masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menyebutkan, dalam waktu dekat pembahasan terkait hal tersebut akan dilakukan di tingkat provinsi.

“Untuk WFH masih menunggu arahan dari Provinsi Jawa Timur. Rencananya besok (2/4) seluruh kepala bagian organisasi se-Jawa Timur akan diundang oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim,” ungkapnya, Rabu (1/4).

Pemkab Bojonegoro saat ini masih mengedepankan langkah efisiensi non-struktural sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat dan provinsi. (kam/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kebijakan wfh #Nurul Azizah #asn #wfh #bojonegoro