Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Warga Desa Sambongrejo Keluhkan Jalan Rusak Terdampak Proyek IJD Jalan Japah–Tunjungan

Rahul Oscarra Duta • Rabu, 1 April 2026 | 08:45 WIB
TERDAMPAK: Jalan desa di Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan mengalami kerusakan akibat dilintasi kendaraan proyek IJD 2025. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BJN)
TERDAMPAK: Jalan desa di Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan mengalami kerusakan akibat dilintasi kendaraan proyek IJD 2025. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BJN)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Proyek peningkatan Jalan Japah–Tunjungan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025 berdampak pada kerusakan jalan desa di Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan. Kerusakan terjadi sepanjang sekitar 1 kilometer akibat lalu lintas kendaraan berat pengangkut material.

Warga setempat Uliyati mengatakan, kerusakan jalan sudah terjadi sebelumnya, namun semakin parah saat proyek berjalan, terlebih di musim hujan. “Sekarang banyak yang rusak parah,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Keluk Pristiwahana. Menurutnya, kondisi jalan yang ambles dan bergelombang membahayakan pengguna, terutama pengendara motor saat malam hari. Warga berharap ada perbaikan, bahkan mengusulkan jalan dicor agar lebih kuat.

Kepala Desa Sambongrejo Siswadi mengaku belum ada kejelasan dari pihak pelaksana proyek terkait perbaikan jalan. Padahal, sebelumnya ada komitmen dalam perjanjian.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah, Hasil Panen Petani Desa di Blora Pilih Dibawa ke Kabupaten Ngawi

“Pemborong hanya kasih 5 rit grosok. Itu pun diperbaiki swadaya warga. Saat diminta perbaikan, mereka mengaku tidak mampu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemdes tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki jalan tersebut. Estimasi perbaikan dengan paving mencapai Rp 600 juta. Jika tidak ada tanggung jawab dari pelaksana, pihaknya siap menuntut.

Seperti diketahui, proyek senilai Rp 27,9 miliar tersebut bersumber dari APBN dan dikerjakan PT Mitra Wardhana di bawah BBPJN Jateng. Pekerjaan dimulai Oktober 2025 dan ditargetkan rampung akhir Desember 2025. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kerusakan jalan #Perbaikan #tunjungan #ijd #blora